
Logo baru Permata Bank. (Instagram Permata Bank)
JawaPos.com - Permata Bank memafaatkan program Kartu Kredit Indonesia (KKI) dari Bank Indonesia (BI) dengan menghadirkan produk Permata KKI tanpa biaya iuran tahunan.
Nasabah hanya dikenakan biaya layanan sebesar Rp 10 ribu per bulan tagihan, dengan ketentuan biaya tersebut muncul jika terdapat penggunaan kartu dan tagihan dalam periode tersebut.
Group Head Consumer & SME Lending Permata Bank Haryanto mengatakan, biaya layanan Rp 10 ribu tersebut hanya dikenakan kalau nasabah menggunakan Permata KKI dan terdapat tagihan dalam satu periode.
“Biaya layanan sebesar Rp 10 ribu per bulan tersebut hanya akan muncul bilamana terdapat pemakaian KKI, sehingga muncul tagihan dalam satu bulan periode tagihan,” ujar Haryanto kepada JawaPos.com yang dikutip Minggu (23/8).
Saat ini Permata KKI diterbitkan khusus untuk calon nasabah individual dengan penilaian kelayakan kredit secara individu. Dengan demikian, seluruh penggunaan untuk transaksi pembayaran menjadi tanggung jawab pemilik kartu.
Permata KKI juga tidak diterbitkan dalam bentuk kartu fisik. Kartu kredit ini tersedia dalam bentuk kartu virtual melalui aplikasi Permata ME.
“Permata Kartu Kredit Indonesia (Permata KKI) diterbitkan dalam bentuk kartu virtual di Permata ME yang dapat digunakan untuk transaksi di ekosistem merchant pembayaran QRIS dengan metode Mobile Payment Management (MPM), sehingga Permata KKI dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi pembayaran,” ujarnya.
Untuk mendapatkan kartu kredit di Permata Bank, calon nasabah harus berusia minimal 21 tahun dengan penghasilan minimal Rp 5 juta net per bulan, baik bagi pegawai maupun wirausaha.
Selain itu, calon nasabah WNI wajib memiliki KTP dan NPWP. Sementara WNA harus memiliki paspor dan KITAS. Pengajuan juga harus mendapatkan persetujuan bank setelah melalui proses due diligence.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022