Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18.38 WIB

Dengan UU PFII, Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Keuangan Syariah Global

Ilustrasi investasi. (Magnific) - Image

Ilustrasi investasi. (Magnific)

JawaPos.com - Indonesia berpeluang menjadi simpul investasi global di sektor keuangan syariah. Syaratnya, UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) memuat diferensiasi yang kuat dan tidak hanya mengandalkan insentif pajak 0 persen.

Menurut Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nur Hidayah, UU PFII perlu memiliki diferensiasi yang kuat. Tidak hanya mengandalkan insentif pajak 0 persen.

Sebab, insentif fiskal bersifat rapuh, sehingga berpotensi menggerus penerimaan negara serta menimbulkan ketimpangan dan regulatory arbitrage.

Daya tarik PFII seharusnya dibangun melalui kepastian hukum, kualitas kelembagaan, dan kekhususan produk.

Dalam konteks tersebut, keuangan syariah dapat menjadi value proposition yang membedakan PFII dari pusat keuangan lainnya.

“Saat ini UU PFII memang telah mencantumkan keuangan syariah sebagai salah satu kegiatan usaha. Namun UU tersebut belum mengatur tujuan PFII sebagai pusat keuangan syariah internasional," ujar Nur dikutip, Sabtu (8/8).

"Oleh karena itu, syariah tidak boleh sekadar menjadi tempelan tetapi perlu menjadi bagian dari desain PFII sejak awal,” imbuhnya.

Untuk memperkuat norma primer UU, kata Nur, harus melibatkan otoritas fatwa sejak awal, menyinkronkan dengan RUU Ekonomi Syariah, serta melakukan transparansi kinerja.

Dengan demikian, desain yang tepat membuat keuangan syariah menjadi spesialisasi unggulan PFII yang berdampingan dengan keuangan konvensional. Alasan itu memberikan alasan bagi Indonesia untuk bersaing di pasar keuangan global, tanpa terjebak pada kompetisi berbasis kelonggaran regulasi semata.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore