
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com – Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada malam ini, Jumat (30/1). Pengunduran itu dilakukan hanya disampaikan melalui pernyataan resmi yang dibagikan di grup wartawan.
Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mahendra Siregar menegaskan, keputusan mundur yang diambil bersama jajaran pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral atas dinamika yang terjadi di pasar keuangan, khususnya pasca penghentian sementara perdagangan IHSG.
“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulis OJK, Jumat (30/1).
Lantas, siapa itu Mahendra Siregar yang memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua DK OJK:
Mahendra Siregar merupakan sosok teknokrat senior dengan rekam jejak panjang di bidang ekonomi, keuangan, hingga diplomasi internasional.
Mahendra Siregar dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung pada 20 Juli 2022.
Ia memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut di tengah dinamika pasar global, tekanan ekonomi internasional, serta tantangan stabilitas sistem keuangan nasional.
Sebelum menjabat di OJK, Mahendra sempat menduduki posisi Wakil Menteri Luar Negeri pada periode 25 Oktober 2019 hingga 19 Juli 2022. Pada tahun yang sama, ia juga dipercaya sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, sebuah posisi strategis dalam hubungan bilateral dan ekonomi global.
Karier Mahendra di pemerintahan terbilang komplit. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2013–2014, Wakil Menteri Keuangan pada 2011–2013, serta Wakil Menteri Perdagangan pada 2009–2011. Peran-peran tersebut menempatkannya di garis depan kebijakan fiskal, investasi, dan perdagangan nasional.
Tak hanya di pemerintahan, Mahendra juga aktif di sektor korporasi dan lembaga internasional. Ia pernah menduduki berbagai jabatan komisaris serta terlibat dalam organisasi internasional, memperkuat reputasinya sebagai figur yang menjembatani kepentingan negara dan pasar global.
Dari sisi akademik, Mahendra memiliki latar belakang ekonomi yang kuat. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1986, lalu melanjutkan pendidikan dan memperoleh gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne, pada 1991.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
