
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com – Mahendra Siregar resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada malam ini, Jumat (30/1). Pengunduran itu dilakukan hanya disampaikan melalui pernyataan resmi yang dibagikan di grup wartawan.
Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mahendra Siregar menegaskan, keputusan mundur yang diambil bersama jajaran pengawas pasar modal merupakan bentuk tanggung jawab moral atas dinamika yang terjadi di pasar keuangan, khususnya pasca penghentian sementara perdagangan IHSG.
“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulis OJK, Jumat (30/1).
Lantas, siapa itu Mahendra Siregar yang memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua DK OJK:
Mahendra Siregar merupakan sosok teknokrat senior dengan rekam jejak panjang di bidang ekonomi, keuangan, hingga diplomasi internasional.
Mahendra Siregar dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung pada 20 Juli 2022.
Ia memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut di tengah dinamika pasar global, tekanan ekonomi internasional, serta tantangan stabilitas sistem keuangan nasional.
Sebelum menjabat di OJK, Mahendra sempat menduduki posisi Wakil Menteri Luar Negeri pada periode 25 Oktober 2019 hingga 19 Juli 2022. Pada tahun yang sama, ia juga dipercaya sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, sebuah posisi strategis dalam hubungan bilateral dan ekonomi global.
Karier Mahendra di pemerintahan terbilang komplit. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2013–2014, Wakil Menteri Keuangan pada 2011–2013, serta Wakil Menteri Perdagangan pada 2009–2011. Peran-peran tersebut menempatkannya di garis depan kebijakan fiskal, investasi, dan perdagangan nasional.
Tak hanya di pemerintahan, Mahendra juga aktif di sektor korporasi dan lembaga internasional. Ia pernah menduduki berbagai jabatan komisaris serta terlibat dalam organisasi internasional, memperkuat reputasinya sebagai figur yang menjembatani kepentingan negara dan pasar global.
Dari sisi akademik, Mahendra memiliki latar belakang ekonomi yang kuat. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1986, lalu melanjutkan pendidikan dan memperoleh gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne, pada 1991.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
