Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 September 2025 | 20.34 WIB

Tak Perlu Panik! OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Besar-besaran di Bank Sepanjang Demo Anarkis

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (YouTube OJK) - Image

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (YouTube OJK)

JawaPos.com – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memastikan kondisi perbankan tetap stabil dan tidak ada indikasi penarikan dana besar-besaran oleh nasabah
meskipun terjadi aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah beberapa waktu belakang. 

“Hingga saat ini tidak terdapat indikasi penarikan dana deposan dalam jumlah yang besar dari sisi perbankan dan tidak ada gangguan signifikan juga pada ATM sebagai akibat aksi unjuk rasa yang terjadi,” kata Dian dalam keterangan resmi, Kamis (4/9). 

Ia menjelaskan, dalam sepekan terakhir pergerakan dana nasabah, baik inflow maupun outflow, masih berjalan normal. Tidak ada kecenderungan penarikan dana yang signifikan. 

“Dan pergerakan dana pihak ketiga juga masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan,” jelasnya. 

Menurut Dian, OJK terus berkoordinasi dengan pelaku perbankan untuk memastikan layanan tetap optimal. Kemudian tentu saja senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pelaku perbankan serta meminta bank untuk memantau dampak sosial politik dan memastikan layanan perbankan tetap optimal. 

"Melalui beberapa channel ATM kemudian mobile banking serta kantor cabang yang masih beroperasi secara normal ataupun ada yang terbatas,” ujarnya. 

OJK juga mengawasi ketat layanan perbankan, termasuk kantor cabang dan sistem teknologi informasi. OJK juga melakukan monitoring aktif terhadap layanan perbankan termasuk layanan kantor cabang dan network IT untuk menjamin tidak terdapat gangguan atas kondisi keamanan terkini. 

Lebih lanjut, OJK turut memperkuat regulasi dan pengawasan untuk menjaga ketahanan sistem informasi, mencegah kejahatan keuangan, serta memperkuat pengendalian internal bank. Kemudian juga pencegahan tindakan kejahatan keuangan dan memperkuat pengendalian internal bank dalam rangka memitigasi potensi gangguan yang disebabkan oleh dinamika sosial politik terkini. 

Dian menekankan, pemantauan likuiditas juga terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi penarikan dana pihak ketiga jangka pendek. “Untuk memitigasi risiko likuiditas atas potensi penarikan DPK jangka pendek dan juga OJK dan perbankan juga melakukan pemantauan likuiditas yang lebih intens meliputi monitoring pergerakan DPK dan perkembangan rasio likuiditas masing-masing bank,” jelasnya. 

Selain itu, OJK meminta perbankan aktif berkomunikasi dengan nasabah guna menjaga kepercayaan. “Perbankan juga diminta untuk menjalin komunikasi yang baik dengan nasabah dan mereka meminimalisir potensi penarikan dana dalam jumlah besar serta melakukan mitigasi terhadap risiko konsentrasi,” tutup Dian.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore