Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Agustus 2025 | 17.58 WIB

OJK Siapkan Regulasi dengan Pendekatan Utuh, Saat Regulator Asia Pecah Pandangan Soal Aset Kripto

Ilustrasi kripto (Pixabay) - Image

Ilustrasi kripto (Pixabay)

JawaPos.com - Di tengah semakin panasnya perdebatan global tentang masa depan aset digital, termasuk kripto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih jalannya sendiri.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa mandat yang diterima lembaganya melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bukanlah perkara kecil.

Ia menggambarkan tugas itu seperti mengurus 'seekor gajah utuh' untuk mengatur keseluruhan ekosistem kripto, bukan hanya sebagian kecilnya.

Pandangan ini kontras dengan langkah sejumlah otoritas moneter di Asia. Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang, misalnya, sudah menerbitkan stablecoin di wilayah mereka. 

Namun fokusnya masih terbatas pada aspek tertentu: ada yang menekankan stabilitas, ada yang menyoroti likuiditas, dan sebagian melihatnya sebatas instrumen diversifikasi.

OJK tidak hanya mengatur belalai atau ekornya, tapi seluruh gajahnya, dari kepala sampai kaki,” ujar Mahendra di sebuah acara kripto di Bali belum lama ini.

Menurut dia, OJK berusaha membangun pendekatan yang lebih menyeluruh. Regulasi bukan semata mengawasi pasar atau melindungi konsumen, tapi juga membuka ruang bagi inovasi. 

Melalui mekanisme regulatory sandbox, aturan yang dibuat diharapkan tidak berubah menjadi penghalang kreativitas.
Meski begitu, Mahendra tidak menutup mata pada risiko. 

Kompleksitas instrumen digital, tuntutan prudential regulation, hingga keterhubungan kripto dengan sektor riil dan industri keuangan lain disebutnya sebagai tantangan besar. 

“Seberapa besar gajah ini kelak, sangat bergantung pada kesiapan sektor riil dan keuangan nasional untuk ikut mendorong pertumbuhannya,” ujarnya.

Di sinilah terlihat perbedaan paradigma. Jika regulator di negara lain cenderung menaruh kripto dalam ruang terbatas agar tidak mengganggu stabilitas sistem, OJK justru menganggapnya bagian utuh dari lanskap keuangan masa depan. 

“Bagi kami ini bukan trade off, tetapi kesatuan. Kami ingin ekosistem kripto tumbuh secara utuh,” tegas Mahendra.

Ia menutup pandangan dengan harapan, forum besar terkait kripto bisa membuka cara pandang baru sekaligus menyatukan ekspektasi pelaku industri di tanah air.

“Kalau tahun depan saya hadir lagi dalam pertemuan regulator Asia Pasifik, mudah-mudahan mereka bukan hanya memberi simpati, tapi juga ingin belajar dari pengalaman kita,” katanya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore