Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Juli 2025 | 19.24 WIB

Trump “Pause” Tarif, Analis: Desakan Investasi ke AS Tak Relevan dan Perkuat Koalisi dengan BRICS dan ASEAN

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Istimewa) - Image

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terbang ke Washington, Amerika Serikat (AS) untuk memimpin tim negosiator di sana. Mereka menemui U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer. Airlangga mengklaim, implementasi tarif 32 persen yang dikenakan ke Indonesia ditunda selama proses negosiasi. 

"Pertama, tambahan (tarif 10 persen karena Indonesia bergabung BRICS) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," ungkap Airlangga di Brussel, Belgia, Minggu (13/7).

Menurut dia, hasil usulan dan negosiasi dalam pertemuannya dengan Howard Lutnick dan Jamieson Greer sudah masuk proses lanjutan. Setidaknya dalam tiga pekan ke depan sudah finalisasi. 

Analis pasar modal Hans Kwee menilai, tenggat waktu penundaan kebijakan tarif AS itu hanya sampai 1 Agustus 2025. Artinya, waktunya tidak lama lagi. Meski, sebenarnya, Indonesia telah mengajukan proposal yang sangat baik. 

"Kita menunjukkan niat untuk membeli produk dari AS dalam jumlah yang jauh lebih besar daripada nilai surplus perdagangan Indonesia terhadap AS," kata Hans kepada Jawa Pos, Senin (14/7).

Namun, dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump meminta agar Indonesia melakukan investasi langsung di AS untuk membangun pabrik. Ini adalah permintaan yang menurut Hans kurang rasional. Di banyak kasus, negara maju justru yang berinvestasi di negara berkembang, bukan sebaliknya. 

Sebab, biaya tenaga kerja di AS jauh lebih mahal dibandingkan Indonesia. Ketersediaan bahan baku juga tidak memadai di sana. Praktis, jika membangun pabrik di AS, biayanya akan sangat tinggi. 

"Produk yang dihasilkan pun hanya bisa dikonsumsi di pasar domestik AS. Jadi, menurut saya kurang rasional apa yang diminta oleh Donald Trump," ungkap dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Trisakti itu.

Melihat struktur ekspor Indonesia, kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) hanya sekitar 19 sampai 20 persen. Dari total itu, ekspor ke AS sekitar 10 persen. Artinya, dampak langsung dari kebijakan tarif terhadap PDB hanya sekitar 2 persen.

Meski demikian, kalau Indonesia diterapkan tarif tinggi ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Banyak produk ekspor Indonesia ke AS berasal dari sektor padat karya. Seperti alas kaki, tekstil, elektronik, dan sepatu. 

Artinya, jika tarif naik, maka industri tersebut akan terpukul. Bisa memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Yang tentu sangat merugikan ekonomi nasional.

Hans mengatakan, kebijakan tarif Trump akan menurunkan nilai ekspor Indonesia. Karena membuat harga barang ekspor lebih mahal di pasar AS. Sehingga menurunkan daya saing. Hal itu berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan. 

"Dampak lain yang tak kalah penting adalah potensi pelemahan nilai tukar rupiah. Akibat penurunan ekspor dan sentimen negatif pasar," jelasnya.

Sedangkan dampak tidak langsung, produk negara-negara lain yang tidak bisa masuk AS akan mencari pasar alternatif. Termasuk barang-barang Indonesia. Situasi tersebut memicu persaingan global dan perang dagang meningkat.

Jika semakin banyak negara saling membatasi perdagangan, ini bisa memicu perang dagang global. Produk Indonesia bisa mengalami pembatasan akses di pasar negara lain. "Barang kita pasti nyari pasar baru jadi mungkin akan di-block negara lain. Karena barang Tiongkok pun yang tidak masuk ke AS bisa datang ke Indonesia. Ini tentu merugikan industri dalam negeri," terang Co-Founder PasaRDana itu.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore