Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 01.44 WIB

Bank Indonesia Melonggarkan RPLN untuk Perkuat Likuiditas Perbankan

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro dalam taklimat di kantornya, Senin (26/5). (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos) - Image

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro dalam taklimat di kantornya, Senin (26/5). (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos)

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) melonggarkan rasio pendanaan luar negeri (RPLN) bank. Bertujuan untuk meningkatkan sumber pendanaan bank dari luar negeri sesuai kebutuhan perekonomian. Tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kondisi likuiditas perbankan yang ketat mendorong bank sentral melalui penerapan parameter kontrasiklikal dengan menambah RPLN sebesar 5 persen. Dari maksimum 30 persen menjadi 35 persen dari modal bank. Penguatan kebijakan ini berlaku efektif per 1 Juni 2025 yang kemudian akan diatur lebih lanjut pada ketentuan lainnya.

BI mencatat pertumbuhan kredit hanya 8,5 persen year-on-year (YoY) pada April 2025. "Kalau melihat ekonominya dalam kondisi yang seperti ini, itu bagus. Masih ok. Tapi tentunya kan harus berusaha untuk lebih mengoptimalkan," kata Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro dalam taklimat di kantornya, Senin (26/5).

Dalam menyalurkan kredit, lanjut dia, amunisi perbankan terdiri dari dana pihak ketiga (DPK), pinjaman, maupun aset-aset likuid yang dimiliki. Misalnya, mencairkan surat-surat berharga dengan melakukan repo (repurchase agreement).

"Artinya kredit itu tidak hanya dari DPK saja. Memang DPK itu adalah sumber utama, tetapi ada surat-surat berharga, ada lagi yang namanya bank melakukan realokasi aset," jelasnya.

Nah, memang situasi saat ini persaingan untuk mendapatkan DPK, khususnya dana murah, cukup ketat. Sejalan dengan fenomena makan tabungan di kalangan masyarakat, terutama kelas menengah bawah. Selain itu, segmen korporasi yang tertekan akibat situasi ekonomi global.

Ketika seluruh bank berkompetisi berebut dana murah, maka akan berimbas terhadap suku bunga. Jika dibiarkan berlarut-larut, cost of fund juga akan ikut terkerek. Sehingga akan memengaruhi fungsi intermediasi perbankan.

"Sendi-sendi kelemahan itu yang harus kita (BI) atasi dengan berbagai kebijakan. Yakni dengan memperkuat likuiditasnya, juga kemampuan bank untuk memperoleh funding," ujar lulusan fakultas ekonomi Universitas Airlangga itu.

Selain kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), yang terbaru BI melakukan penguatan RPLN. Untuk meningkatkan kapasitas dalam memperoleh pendanaan dari luar negeri. Meski, dalam mengakses itu menyesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing bank.

"Ini matters bagi bank-bank yang butuh. Isu pendanaan ini memang kebanyakan ada di bank KBMI (kelompok bank berdasarkan modal inti) 2," ungkap Solikin.

Secara bisnis, lanjut dia, perbankan yang memiliki kapasitas pasti akan segera meningkatkan pendanaannya. Tentunya, sesuai threshold masing-masing bank. Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Dalam penyalurannya, bank mempunyai appetite yang berbeda. Sejalan dengan sektor yang menjadi prioritas. Melihat kinerja setiap sektor yang prospektif. "Isu pendanaan ini, kita juga bicara supaya bagaimana kredit itu harus match," tegasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore