Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Desember 2021 | 23.12 WIB

Hanya Dibebani Biaya 3 Persen, Pemerintah Perbanyak Bank Wakaf Mikro

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Diantara persoalan yang dihadapi pelaku usaha mikro adalah akses pembiayaan. Mereka selama ini kesulitan mengakses pembiayaan di lembaga keuangan formal seperti perbankan. Sebagai solusinya pemerintah mengahdirkan Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan bagi hasil yang nyaris tidak ada.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan saat ini ada 62 unit BWM. Salah satunya BWM Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien yang diresmikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kota Metro, Provinsi Lampung Kamis (23/12). Wimboh menegaskan BWM hadir untuk pelaku usaha mikro yang selama ini belum bisa mengakses pembiayaan formal.

"Pembiayaan hampir tidak ada imbal hasil mahal. Hanya administrasi tiga persen," kata Wimboh.

Dia mencontohkan pelaku usaha mikro mendapatkan pembiayaan Rp 5 juta. Maka mereka cukup membayar Rp 130 ribu setiap pekan selama satu tahun.

Pembayaran ini dilakukan dalam kegiatan pengajian yang juga diisi dengan pendampingan peningkatan usaha. Setelah pembiayaan itu lunas, para pelaku usaha mikro itu bisa mengajukan pembiayaan kembali.

"Kalau sudah lunas, boleh minta lagi, bahkan lebih besar (pembiayaannya, red)," katanya. Setelah bisa naik kelas menjadi usaha lebih besar, akan difasilitasi ke kredit usaha rakyat (KUR).

Wimboh menegaskan hadirnya BWM bisa mengatasi persoalan pembiayaan. Sebab menurut dia secara komersil, usaha mikro sulit untuk dilirik perbankan. Karena bukan masuk segmen mereka. "Padahal potensinya besar," jelasnya.

Wimboh juga mengatakan membantu usaha mikro itu tidak cukup hanya dengan menyalurkan donasi. Sebab perlu pendampingan, pendidikan, dan pembinaan terhadap para pelaku usaha mikro. Sehingga secara bertahap bisa menjadi usaha yang lebih besar.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyambut baik adanya BWM tersebut. Menurut dia BWM bagian dari ekosistem keuangan syariah. Dia berpesan kepada pesantren-pesantren yang diamanahi untuk memiliki BWM untuk dijaga dengan baik.

"Diberi amanah (Bank Wakaf Mikro) bukannya berkembang, tapi (uangnya) habis. Nama pesantren harus dijaga," katanya.

Menurut Ma'ruf pesantren memiliki sejumlah fungsi. Diantaranya adalah sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan umat. Pesantren harusenjadi lembaga yang mengawal umat.

"Pesantren perannya besar sekali," katanya.

Dari sisi jumlah, pesantren di Indonesia sangat banyak. Begitupun dengan santrinya saat ini sekitar 18 juta orang.

Potensi ini jika diberdayakan, bisa menjadi sarana penguatan ekonomi umat. Keberadaan Bank Wakaf Mikro di pesantren bagian dari menjalankan peran pesantren sebagai lembaga pemberdayaan umat.

Selain itu saat ini juga banyak pesantren yang sudah menjalankan usaha riil. Bahkan produk yang dihasilkan sampai diekspor.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore