Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Juni 2020 | 19.00 WIB

Analis: Kasus Gagal Bayar Hambat Pendalaman Pasar Modal

Petugas melintas di depan layar yang menampilkan informasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/4). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan Jumat (3/4), ditutup positif. IHSG naik 91 poin (2%) ke level 4.623. FOTO : FEDRI - Image

Petugas melintas di depan layar yang menampilkan informasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/4). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan Jumat (3/4), ditutup positif. IHSG naik 91 poin (2%) ke level 4.623. FOTO : FEDRI

JawaPos.com - Meluasnya kasus gagal bayar di industri keuangan Indonesia turut menjadi katalis negatif bagi pemerintah yang kini tengah menjaga kondisi perekonomian nasional, akibat wabah Covid-19. Berbagai kasus gagal bayar dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat di tengah lesunya perekonomian.

Analis pasar modal dari Avere Mitra Investama, Teguh Hidayat berpendapat, perlu adanya langkah-langkah strategis dalam menyikapi kasus gagal bayar. Sehingga, preseden tersebut tidak menjadi tambahan beban baru setelah adanya potensi resesi ekonomi pasca pandemi.

"Soalnya kasus gagal bayar yang terjadi saat ini akan menghambat upaya pemerintah sendiri dalam memasyarakatkan pasar modal. Dampaknya bisa dilihat dari volume transaksi menjadi sepi dan turunya kepercayaan dari masyarakat," ujar Teguh Hidayat dalam keterangannya, Kamis (25/6).

Seperti yang diketahui, sejak mewabahnya Covid-19 di sejumlah negara termasuk Indonesia, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan yang cukup signifikan. IHSG turun 20,99 persen dari posisi 6.283 pada awal tahun, menjadi 4.964 pada penutupan Rabu (24/6). Bahkan, posisi IHSG sempat menyentuh level 3.937 atau amblas 37,33 persen pada Selasa (24/3).

Teguh menyarankan, pemerintah dan otoritas mendengarkan masukan dari pelaku pasar dan ekonom. Pasalnya, menurut Teguh, sikap eksklusifnya pemerintah dan regulator selama ini justru menyulitkan antisipasi kasus gagal bayar.

"Memang belakangan otoritas dan seterusnya sudah mulai mendengar masukan-masukan dari pelaku pasar. Tapi dulunya saya dan teman-teman enggak pernah digubris ketika memberi masukan," tuturnya.

Selain mendengar masukan, Teguh menambahkan, hal yang juga harus dilakukan pemerintah dan otoritas ialah memperbaiki tata kelola sekaligus pengawasan di pasar modal. Istilahnya melakukan bersih-bersih di industri keuangan Indonesia.

"Dan sudah tepat jika penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di Jiwasraya dan kasus pasar modal lainnya harus dijadikan momentum perbaikan tata kelola," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore