
MENCARI YANG TERSISA: Penduduk Desa Aek Garoga, Tapanuli Selatan, Sumut, mengais sisa barang di rumah yang diterjang banjir, Kamis (4/12/2025). (AFP)
JawaPos.com - Bencana alam banjir hingga tanah longsor membawakan dampak signifikan bagi sejumlah sisi. Hal ini termasuk potensi klaim asuransi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi klaim asuransi akibat bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera mencapai ratusan miliar rupiah. Berdasarkan pendataan awal industri asuransi, kerugian terbesar berasal dari kerusakan properti dan kendaraan bermotor di daerah terdampak.
Dari laporan 39 perusahaan asuransi, OJK mencatat potensi kerugian yang berpotensi menjadi klaim untuk property damage mencapai Rp 492,53 miliar, sementara kerusakan kendaraan bermotor diperkirakan sebesar Rp 74,50 miliar.
Selain itu, terdapat eksposur Asuransi Barang Milik Negara (BMN) di wilayah terdampak yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 400 miliar. Adapun klaim asuransi jiwa hingga kini masih dalam tahap pemantauan.
"Potensi klaim yang terdata dari 39 perusahaan asuransi khususnya pada property damage sebesar Rp 492,53 miliar dan kerusakan kendaraan bermotor sebesar Rp 74,50 miliar. Di luar dari itu, terdapat pula eksposur untuk Asuransi Barang Milik Negara pada daerah terdampak yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 400 miliar, sedangkan untuk asuransi jiwa sampai saat ini masih terus dilakukan pemantauan," tulis siaran pers dari keterangan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, dikutip Minggu (14/12).
Sejalan dengan kondisi tersebut, OJK meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi segera mengaktifkan mekanisme tanggap bencana. Langkah yang diminta antara lain penyederhanaan proses klaim, pemetaan polis terdampak, penguatan layanan dan komunikasi kepada nasabah, serta koordinasi dengan BNPB, BPBD, dan reasuradur.
OJK juga menekankan pentingnya kesiapan industri asuransi dalam menjaga kemampuan pembayaran klaim ke depan. Meski kualitas kredit debitur terdampak bencana tetap dipertahankan seiring kebijakan restrukturisasi perbankan dan lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi umum dan penjaminan tetap diwajibkan menyiapkan pencadangan atas potensi risiko gagal bayar.
Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan penanganan klaim berjalan cepat dan tepat, sekaligus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah dampak bencana alam yang masih berlangsung di sejumlah daerah.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
