
Photo
JawaPos.com - DPR mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dalam Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022–2023 kemarin (15/12). UU PPSK atau yang disebut Omnibus Law Keuangan itu terbilang penting bagi sektor keuangan. Sebab, berbagai inisiatif termuat di dalamnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, dalam UU PPSK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan tugas menjadi pengawas kripto. OJK akan mengawasi sektor keuangan secara menyeluruh, mulai perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi, fintech, kripto, hingga koperasi.
"Terkait aktivitas transaksi kripto, disepakati pemindahan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, ke OJK. Hal ini dilakukan agar pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dapat semakin kuat, khususnya dalam aspek perlindungan investor/konsumen," papar Menkeu di kompleks DPR Kamis (15/12).
Nanti OJK juga mendapuk seorang kepala eksekutif pengawas inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto yang merangkap menjadi anggota dewan komisioner.
Poin penting lainnya dalam UU PPSK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini memiliki mandat baru, yaitu sebagai penjamin asuransi. Sebagaimana diketahui, selama ini belum ada aturan penjamin polis asuransi.
"Ini adalah sebuah mandat yang berbeda sama sekali dengan lembaga penjamin simpanan dari perbankan yang relatif sudah sangat well established," tutur Menkeu.
Meski begitu, LPS tidak langsung menjadi penjamin asuransi seusai pengesahan UU PPSK. Mereka memiliki lima tahun masa persiapan untuk menjalani mandat baru itu.
"(Perlu waktu 5 tahun) itu karena ada dua yang harus disiapkan, yaitu industri dan LPS. Dengan begitu, kita nanti di dalam PP turunannya masih akan menangkap proses kesiapan industri dan LPS," ujarnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
