
ilustrasi asuransi
JawaPos.com - Nasabah asuransi kesehatan tentu mengharapkan respons cepat dan lancar saat mengajukan klaim untuk berbagai penanganan medis yang ter-cover dalam polisnya masing-masing.
Itulah mengapa metode pembayaran klaim secara cashless menjadi salah satu daya tarik terbesar bagi masyarakat untuk berasuransi. Meski begitu, perlu dipahami selain metode cashless, klaim asuransi juga bisa diproses melalui metode reimbursement yang sama-sama optimal manfaatnya.
Saat ini, metode reimbursement memang masih kurang familiar di tengah masyarakat Indonesia, dan tak jarang membuat nasabah ragu akan prosesnya. Padahal, pada sistem reimbursement, jangkauan manfaat proteksinya lebih luas hingga menjangkau berbagai rumah sakit dan fasilitas kesehatan tanpa terbatas.
Manfaat tersebut terasa lebih fleksibel dibandingkan metode cashless yang hanya bisa dilakukan pada sejumlah rumah sakit yang bermitra dengan perusahaan asuransi.
Selain itu, perlu diketahui juga seluruh proses pelayanan asuransi dan tata kelola keuangan resmi di Indonesia diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga klaim asuransi via reimbursement pun terjamin kredibilitasnya.
Seperti pengalaman yang dirasakan oleh Prita Ghozie, seorang Financial Planner dan Financial Educator dengan jam terbang lebih dari 10 tahun.
Menurut Prita, memilih sistem reimbursement untuk melakukan klaim asuransi memberikan banyak manfaat, selama nasabah memahami syarat dan ketentuannya.
Prita pun menceritakan, salah satu anggota keluarganya tidak mengalami kendala apapun saat melakukan reimbursement setelah menjalani operasi di luar negeri.
“Metode klaim reimbursement memberikan solusi untuk memiliki lebih banyak opsi rumah sakit, dimanapun, tanpa batasan, asalkan semua dokumen yang dibutuhkan sudah dilengkapi,” jelasnya.
Prita mengatakan, sejak pertama kali memiliki penghasilan, dia rutin menyisihkan dana darurat dan menggunakan metode klaim asuransi via reimbursement.
Menurutnya, mengalokasikan sebagian dana untuk biaya asuransi merupakan langkah penting dalam memiliki perencanaan keuangan yang optimal.
Namun, penting juga sebagai nasabah untuk betul-betul memahami opsi manfaat dari polis asuransi yang dibeli sesuai dengan kebutuhan. Kecermatan dari nasabah diperlukan untuk memastikan asuransi berperan optimal sebagai perencanaan proteksi dalam menghadapi berbagai risiko finansial yang tidak diinginkan.
Nah, supaya proses reimbursement klaim asuransi berjalan lancar, yuk simak fakta-fakta selengkapnya di bawah ini!
Apa saja syarat reimbursement klaim asuransi?
Dilansir dari laman Sikapi Uangmu OJK, syarat reimbursement asuransi kurang lebih sama dengan ketentuan dokumen dalam mengajukan klaim secara cashless, yakni melampirkan data diri yang sah serta melengkapi seluruh berkas penanganan medis yang telah dijalani. Mulai dari formulir klaim rawat jalan/rawat inap, surat keterangan dokter, hingga rincian lengkap kwitansi perawatan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang dituju.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
