Logo JawaPos
Author avatar - Image
31 Maret 2026, 18.52 WIB

Tips yang Perlu Diketahui agar Klaim Asuransi Kesehatan Tidak Ditolak saat Masa Tunggu 

Ilustrasi waktu tunggu asuransi kesehatan. (CarePal Secure) - Image

Ilustrasi waktu tunggu asuransi kesehatan. (CarePal Secure)

JawaPos.com - Di tengah kenaikan biaya layanan kesehatan dan meningkatnya risiko penyakit, banyak masyarakat mulai menyadari pentingnya memiliki asuransi kesehatan. Namun, tidak sedikit yang masih keliru memahami cara kerja perlindungan ini, terutama terkait masa tunggu yang kerap menjadi penyebab klaim ditolak.

Masa tunggu adalah periode sejak polis aktif di mana nasabah belum dapat mengajukan klaim untuk manfaat tertentu. Artinya, meskipun premi sudah dibayarkan, tidak semua layanan kesehatan bisa langsung digunakan.

Ketentuan ini seringkali menimbulkan kebingungan, terutama bagi pemegang polis baru yang berharap perlindungan bisa langsung dimanfaatkan.

Aturan mengenai masa tunggu sendiri kini semakin jelas setelah diperbarui oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 36 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, masa tunggu untuk manfaat umum ditetapkan maksimal 30 hari sejak polis aktif, kecuali untuk kasus kecelakaan.

Sementara itu, masa tunggu untuk penyakit kritis dan kronis dipersingkat menjadi paling lama enam bulan, dari sebelumnya bisa mencapai satu tahun. Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan dalam industri asuransi.

Meski begitu, memahami aturan saja tidak cukup. Nasabah juga perlu lebih cermat dalam membaca isi polis sejak awal. Banyak kasus terjadi karena pemegang polis tidak menyadari bahwa masa tunggu dihitung sejak tanggal efektif perlindungan, bukan sejak pembayaran premi pertama.

Hal sederhana ini kerap menimbulkan kesalahpahaman saat klaim diajukan. Selain itu, kedisiplinan dalam membayar premi juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

Polis yang tidak aktif akibat keterlambatan pembayaran bisa membuat perlindungan terhenti, bahkan dalam beberapa kasus menyebabkan masa tunggu harus diulang dari awal. Situasi ini tentu merugikan, terutama jika risiko kesehatan datang di waktu yang tidak terduga.

Di sisi lain, kesiapan administrasi juga berperan penting. Menyimpan dokumen medis secara rapi serta memastikan data pribadi selalu diperbarui dapat memperlancar proses klaim ketika masa tunggu telah terlewati. Tanpa dokumen yang lengkap, proses klaim bisa terhambat atau bahkan ditolak.

Lebih jauh, perencanaan sejak dini menjadi kunci agar masa tunggu tidak terasa memberatkan. Membeli asuransi saat kondisi masih sehat memberikan waktu bagi nasabah untuk melewati periode tersebut tanpa tekanan, sehingga perlindungan bisa dimanfaatkan secara optimal di kemudian hari.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore