Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2020 | 23.29 WIB

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,5 Persen

Gedung-gedung bertingkat di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (27/1/2020). Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2019 berkisar di bawah 5,1 persen. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Gedung-gedung bertingkat di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Senin (27/1/2020). Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2019 berkisar di bawah 5,1 persen. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 4,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25 persen. "Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI-7DRRR sebesar 4,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi video, Selasa (14/4).

Perry menyebut, keputusan ini diambil guna menjaga stabilitas di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi. "Meskipun Bank Indonesia tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Selain itu, untuk stabilisasi dan penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), BI meningkatkan intensitas kebijakan triple intervention baik melalui spot, Domestic Non-deliverable Forward (DNDF), maupun pembelian SBN dari pasar sekunder.Sementara, untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak Covid-19, BI akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas (quantitative easing).

Langkah-langkahnya antara lain, ekspansi operasi moneter melalui penyediaan term-repo kepada bank-bank dan korporasi dengan transaksi underlying SUN/SBSN dengan tenor sampai dengan setahun. Kemudian, menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah masing-masing sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah, mulai berlaku 1 Mei 2020.

Serta tidak memberlakukan kewajiban tambahan Giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) baik terhadap Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah untuk periode satu tahun, mulai berlaku 1 Mei 2020. Sedangkan untuk memperkuat manajemen likuiditas perbankan dan sehubungan dengan penurunan GWM Rupiah tersebut, BI menaikkan Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan sebesar 50 bps untuk Bank Umum Syariah atau Unit Usaha Syariah, mulai berlaku 1 Mei 2020.

"Kenaikan PLM tersebut wajib dipenuhi melalui pembelian SUN/SBSN yang akan diterbitkan oleh Pemerintah di pasar perdana," tuturnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore