Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Juli 2025 | 18.41 WIB

Ketika Kejagung Sering Tunjukkan Uang Triliunan Hasil Korupsi: Inilah Wujud Mandi Uang Secara Harfiah

Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (kedua kanan) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri), Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri), dan Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait penyitaan u

Saat ditanya kenapa sering menunjukkan bertumpuk-tumpuk uang sitaan, Direktur Penuntutan Kejagung Sutikno menyebut ingin menepis anggapan perkara besar tapi tanpa isi.

Ilham Wancoko, Jakarta

Kulminasi tumpukan uang sitaan yang dipamerkan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu lebih dari dua meter. Sudah dua kali Korps Adhyaksa ini pamer uang sitaan yang terbilang lebih dari sekedar banyak. Pameran uang pertama kali dilakukan Kejagung pada 17 Juni 2025. 

Uang yang berhasil disita Rp 11,8 triliun, tetapi karena keterbatasan ruang hanya Rp 2 triliun yang bisa dipamerkan. "Uang Rp 2 triliun di depan ini bagian dari Rp 11,8 triliun. Kami pikir cukup untuk mewakili," papar Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung Sutikno. 

Uang itu menumpuk mengelilingi para petinggi Jampidsus Kejagung. Di depan uang, di belakangnya uang, barang kali inilah wujud mandi uang secara harfiah. Namun, bukan untuk sekadar pamer beralas kesombongan, melainkan bentuk transparansi. "Kan kadang ada yang bilang perkara aja gede, tapi gak ada isi," celetuknya saat pamer uang kedua kali pada Rabu (2/7) lalu. 

Hampir sama, bertumpuk-tumpuk uang dipamerkan kembali. Nilainya mencapai Rp 11,3 triliun. Kasusnya masih sama perkara korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya. Bedanya hanya asal perusahaan yang menitipkan uangnya untuk disita, pada pameran uang pertama berasal dari terdakwa korporasi Wilmar Group dan pameran uang kedua berasal dari Musimas Grup. "Kita tunjukan uang sitaan seperti ini kan juga sebagai transparansi publik. Supaya temen-temen media tetap menyuarakan. Harapan kami, masyarakat supaya tetap bisa mendukung kami dengan cara-caranya sendiri," terangnya. 

Dengan begitu, indikasi-indikasi korupsi yang akan terjadi itu bisa digerus karena masyarakat tahu kira-kira akan terkadi korupsi. "Ini adalah informasi yang harus kita sampaikan kepada masyarakat karena ini kinerja kita sebagai aparat negara. Masyarakat harus mengetahui itu," urainya. 

Bukankah tidak gampang menyiapkan uang triliunan, bagaimana cara menghitungnya? Dia menjawab mudah sekali. "Itu satu pak plastik nilainya Rp 1 miliar. Tinggal dihitung saja berapa pak," ujarnya. 

Dia juga berharap masyarakat tidak curiga dengan keamanan uang tersebut. Sudah pasti uang itu bila diputuskan pengadilan untuk dikembalikan ke negara tentu masuk kas negara. "Apa gak lihat, itu yang menjaga banyak banget. Ada standar operasional prosedur (SOP) juga untuk mengeluarkan uang ini," terangnya. 

Memang yang menjaga uang itu berlapis. Ada pengamanan Kejagung, tampak pula anggota TNI dengan seragam lorengnya. Walau terkadang ada beberapa petugas yang sengaja berfoto selfie dengan latar belakang tumpukan uang tersebut. 

Sutikno mengakui sepanjang karirnya sebagai jaksa memang baru kali ini memamerkan uang triliunan rupiah."Kalau sejumlah ini dalam sejarah ya baru kali ini," papar mantan Wakajati DKI Jakarta tersebut. 

Dia mengakui barang kali ada beberapa kali terdakwa korporasi yang menitipkan uang diduga hasil korupsi, sembari menunggu putusan pengadilan. "Namun, bisa jadi tidak terekspose," terangnya. 

Saat ditanya mengapa perusahaan-perusahaan terdakwa kasus CPO dan turunannya mau menitipkan uang tersebut, dia menjawab bahwa mungkin semua sudah mengetahui bagaimana Kejagung melakukan penegakan hukum selama ini. "Mungkin terdakwa korporasi ini merasa tertekan. bahasa mereka mengembalikan itu tentunya niat baik. Hal ini juga harus kita sambut. Kalau kita diamkan malah bagaimana," jelasnya. 

Dalam pemberantasan korupsi, perlu diakui bahwa fenomena pengembalian uang itu jarang muncul. "Tapi kalau uang negara bisa balik seperti ini kan, sudah uang negara balik. Duitnya korupsinya tertangani, terus harapannya ada perbaikan supaya tidak terjadi lagi kondisi semacam itu di sektor tersebut," jelasnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore