Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Rivan Awal Lingga/Antara)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memulihkan uang negara senilai Rp 6,6 triliun hasil dari korupsi, denda perkebunan sawit yang menyalahi aturan dan tambang ilegal. Uang ini selanjutnya dikembalikan kepada pemerintah.
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai, Kejagung telah menunjukan kinerja penegakan hukum yang tegas. Sehingga, berhasil melakukan penyitaan uang dalam jumlah besar dan dikembalikan kepada negara.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ini adalah bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya tegas, tapi juga konkret dalam mengembalikan uang negara. Kejaksaan Agung hari ini semakin menyala!,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (24/12).
Sahroni mengatakan, sektor kelapa sawit harus mendapat atensi khusus dari pemerintah. Sebab, memiliki ancaman kerusakan lingkungan apalagi jika menyalahi aturan.
“Dan untuk sektor sawit ini harus menjadi perhatian serius. Praktik sawit ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat," ucapnya.
"Ke depan, ini harus disikat habis, tak peduli siapa aktor maupun bekingnya. Saya yakin Kejaksaan Agung mampu memimpin penertiban ini secara tegas dan berkeadilan,” tutup Sahroni.
Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara kepada pemerintah, pada Rabu (24/12). Total dana yang diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469,74 atau Rp 6,6 triliun.
Terlihat tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu tersimpan rapi memenuhi lobi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Uang tersebut dikemas ke dalam plastik dan disusun rapi hingga membentuk dinding memanjang di sepanjang lobi gedung.

Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
