Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Juni 2020 | 13.06 WIB

Kesibukan Kantor Urusan Agama Surabaya ketika Pandemi dan Musim Kawin

Photo - Image

Photo

Syawal dipercaya sebagai bulan baik untuk melangsungkan pernikahan. Mereka datang ke kantor urusan agama (KUA) dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap plus pengiring terbatas.

EKO HENDRI SAIFUL, Surabaya

SAH! Suara itu membuat Khoirul Anam yang semula tegang berubah menjadi santai. Pemuda berusia 24 tahun itu sukses menikahi pujaan hatinya, Dian Ayu. Keduanya menikah di KUA Kecamatan Semampir Kamis (4/6).

Khoirul dan Dian mengaku bahagia. Meskipun, ada sejumlah keinginan yang belum kelakon. Mereka sebenarnya ingin melangsungkan ijab kabul di rumah. Selain lebih sakral, Khoirul dan istri ingin pernikahan disaksikan banyak anggota keluarga. ’’Rasanya memang kurang nyes. Tapi, saya ambil hikmahnya saja,’’ kata Dian.

Perempuan berusia 24 tahun itu mengungkapkan bahwa persiapan nikah sudah berlangsung lama. Bahkan sebelum pandemi. Akad nikah rencananya dilangsungkan di rumah Dian, Kecamatan Menganti, Gresik. Keluarga mempelai wanita telah menyiapkan segalanya.

’’Tidak saya batalkan dan tetap dipakai. Jadi, nikahnya di KUA, foto-fotonya di rumah. Jadi, kesannya tepat menikah di rumah,’’ kata Dian, lalu tertawa. Khoirul menambahi cerita istrinya.

Ternyata, keluarga suami juga tak kalah pusing atas virus korona jenis baru tersebut.

Rencananya, keluarga Khoirul mengadakan resepsi pernikahan di rumahnya, Kelurahan Wonokusumo. Mereka bakal mengundang keluarga di Surabaya dan sekitarnya. ’’Untungnya belum sempat menyebar undangan. Jadi, masih bisa dibatalkan,’’ jelas Khoirul.

Bungsu tiga bersaudara itu berharap pernikahannya membawa berkah bagi seluruh keluarga. Sebab, pernikahan di masa pandemi bukan hal mudah. Apalagi, dia baru saja menjadi korban PHK gara-gara persebaran virus mematikan tersebut.

Selain Khoirul, Hendri Hidayat juga harus menjalani pernikahan di KUA dengan protokol kesehatan. Pria asal Jember itu sudah sepakat dengan keluarga mempelai wanita untuk meniadakan kumpul-kumpul. Pernikahan dirayakan dengan acara makan-makan biasa.

Sunyono, paman Lola Lofanda yang merupakan istri Hendri, menjelaskan bahwa pernikahan tanpa resepsi sebenarnya sulit diterima keluarganya. Sebab, keluarga besarnya sudah akrab dengan tradisi kumpul-kumpul. ’’Kalau mau mengundang orang, kami takut dibubarkan paksa. Kalau tak diundang, kami dianggap lupa keluarga,’’ ungkap Sunyono.

Bukan hanya Khoirul dan Hendri, seluruh warga yang menikah diwajibkan melangsungkan akad pernikahan di KUA. Kalaupun terpaksa di rumah, warga harus mengundang aparat keamanan dan petugas kesehatan. Tentu hal itu dirasa berat bagi masyarakat.

KUA Kecamatan Semampir mencatat ada 72 pasangan pengantin yang menikah pada Syawal. Mereka sudah menyetorkan data diri. Sebagian bahkan telah menjalani ijab kabul.

Kepala KUA Kecamatan Semampir Marfai mengungkapkan bahwa akad nikah di rumah belum diperbolehkan. Jika mau berumah tangga, pasangan pengantin harus datang ke KUA. ’’Tentu jumlahnya dibatasi. Maksimal delapan pasangan sehari,’’ kata Marfai saat ditemui di ruangannya.

Mantan kepala KUA Kecamatan Wonokromo tersebut menambahkan, ada sejumlah protokol lain yang wajib ditaati pengantin, saksi, dan penghulu. Mereka tidak hanya diharuskan memakai masker. ’’Saksi dan pengantin juga wajib memakai sarung tangan,’’ jelas Marfai.

Menurut dia, memang tidak semua pasangan pengantin berdomisili dalam satu kota. Ada juga yang menikah antarkabupaten. Untuk berjaga-jaga, calon pengantin yang berasal dari luar kota harus melampirkan surat sehat.

Pemerintah dan KUA telah menyebar woro-woro untuk menikah di KUA. Meski begitu, kata Marfai, banyak warga yang belum mengerti. Mereka datang sambil marah-marah dan memaksa tetap menggelar acara di rumah.

’’Warga itu bermacam-macam. Dia percaya nikah di rumah lebih langgeng,’’ jelas Marfai. Bapak tiga anak itu menjelaskan bahwa pernikahan di wilayahnya bukan masalah kesiapan saja. Namun juga berkaitan dengan adat dan tradisi.

Sebelum menikah, banyak warga yang bertanya ke sana sini untuk mencari tanggal yang tepat. Waktu yang dianggap pas sesuai dengan weton. ’’Kalau sudah seperti itu, sulit dihentikan. Pokoknya ya tanggal itu,’’ tambah Marfai. 

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore