
LEBIH CEPAT: Camat Sukodono Mohammad Ainur Rahman menunjukkan aplikasi layanan BMW dari handphone miliknya.
Masyarakat terus menginginkan pelayanan yang cepat dan prima. Instansi-instansi publik pun tertuntut untuk meresponsnya. Belakangan Kecamatan Sukodono membuat sebuah aplikasi bernama Berkas Mlaku Dewe (BMW). Dengan aplikasi itu, warga tidak perlu datang ke kantor kecamatan untuk mengurus administrasi.
ARISKI PRASETYO HADI
SUKODONO merupakan salah satu wilayah kecamatan padat penduduk. Tahun ini jumlah penduduknya mencapai 126.240 jiwa. Selain faktor kelahiran warga, pemicu pertambahan penduduk itu adalah tumbuhnya hunian di kecamatan dengan 19 desa tersebut.
Kepadatan itu terkadang membuat waktu pelayanan cukup lama. Namun, bayangan keruwetan itu kini tidak terlihat. Saat Jawa Pos berkunjung ke kantor Kecamatan Sukodono, di loket pelayanan tidak ada antrean warga.
Hanya ada lima warga yang menunggu. Petugas dengan cekatan melayani warga. Tidak sampai setengah jam, ruang pelayanan itu kembali lengang. Dari ruang pelayanan, beranjak ke ruang Camat Sukodono Mohammad Ainur Rahman.
Awalnya, terbayang banyak berkas yang menumpuk. Namun, saat itu hanya ada dua berkas. Pertama, sebuah map kuning. Isinya laporan dari staf kecamatan. Itu pun hanya satu lembar. Berkas yang lain adalah surat kabar.
Ainur membaca dengan teliti berkas di mejanya. Setelah memastikan tidak ada kesalahan, pria berusia 41 tahun itu membubuhkan paraf. Lantas, surat tersebut dikembalikan ke posisi semula di pinggir meja.
Selang beberapa menit, HP miliknya berdering. Sebuah notifikasi dari aplikasi telegram muncul. Ketika dibuka, ada pengajuan surat keterangan pindah. Agak lama dia melihat dan memeriksanya.
Setelah memastikan tidak ada kesalahan, Ainur lantas menekan tombol setuju. Seketika itu, di layar ponselnya tercetak gambar surat keterangan pindah lengkap dengan cap stempel dan tanda tangan Ainur.
”Ini berkas yang diajukan dari desa, terus saya tanda tangani di sini,” ucapnya. Persetujuan surat pindah itu awalnya memang terlihat aneh. Sebab, berkas tersebut tidak ada di hadapan Ainur.
Biasanya, camat harus meneken seluruh surat pindah. Namun, persetujuan pindah itu diproses dengan ponselnya. Keanehan lain menyangkut keabsahan surat. Tanda tangan dan cap stempel tidak dilakukan langsung.
Ketika salah, lantas siapa yang bertanggung jawab? Lalu, apakah surat itu diakui oleh instansi lain? Pria asli Sumenep itu menjawab, surat pindah datang tersebut diajukan lewat aplikasi.
Ainur menyebutnya Berkas Mlaku Dewe (BMW). Prinsip kerjanya, surat dari desa diajukan ke kecamatan lewat jaringan internet. Petugas cukup membuka aplikasi tersebut. Setelah itu, memilih item pelayanan.
Misalnya, untuk pengurusan pindah datang, petugas mengisi data yang dibutuhkan seperti nama, alamat, dan tempat tujuan pindah. Setelah itu, berkas dikirim kepada kepala desa untuk mendapatkan persetujuan.
Dengan komputer atau ponsel, kepala desa lantas mengecek berkas yang dikirim petugas desa. Satu per satu item dipelototi. Berkas yang sudah selesai dicek dikirim ke HP camat.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
