
Ilustrasi
JawaPos.com - Program Kartu Indonesia Anak (KIA) atau KTP Anak terus digenjot oleh pemerintah pusat. Bukan hanya di sejumlah kota, rencananya, program yang digagas sejak tahun 2016 lalu itu mulai berlaku secara nasional pada tahun 2019 mendatang.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, dengan terget tesebut, maka percepatan akan dimulai pada tahun 2018 dan 2019 mendatang. Pasalnya, hingga tahun ini, program baru berlaku di sebagian daerah.
Nah, untuk mendukung program tersebut, Zudan berharap aktifnya peran serta orang tua dalam mengurus KIA. Berbeda dengan orang tua yang sudah memiliki kesadaran, anak-anak harus didorong orang tuanya.
“Makanya, ibu yang baru melahirkan anaknya, ada dua tugas, yakni mendaftarkan untuk kepemilikan akta lahir dan KIA. Dengan begitu, anak tersebut sudah dianggap legal sebagai WNI," ujarnya, Jumat (19/5).
Zudan menjelaskan, bertahapnya pemberlakuan KTP anak sampai 2019 disebabkan terbatasnya anggaran yang ada. Menurutnya, ada sekitar 79 juta anak di Indonesia.
Terkait formatnya, daerah-daerah yang menyusul juga akan mengikuti daerah sebelumnya. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Untuk KTP anak, pemerintah menyiapkan dua jenis kartu. Pertama untuk anak usia 0 sampai 5 tahun, dan kedua untuk usia 5-17 tahun.
Sementara dari segi konten, ada beberapa informasi yang tertera. Selain nomor induk kependudukan, juga disertakan identitas lainnya seperti nama orang tua, alamat, dan foto. Namun berbeda dengan KTP dewasa, KTP anak tidak menyertakan chip elektronik.
Seperti diketahui, di tahun pertama program tersebut dilakukan 2016 lalu, pemerintah hanya memberlakukan di 50 daerah saja. Di antaranya Malang, Jogja, Pangkalpinang, dan Makassar. Sementara di tahun 2017, jangkauannya bertambah hingga 108 daerah.(far/jpk)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022