Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 April 2018 | 00.30 WIB

Doa dan Harapan di Acara Basuh Kaki Ibu di LPKA Tangerang

Ratusan Anak dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) melakukan aksi Basuh Kaki Bunda di LP Khusus Anak Tangerang, Tangerang Banten, Selasa (17/4) - Image

Ratusan Anak dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) melakukan aksi Basuh Kaki Bunda di LP Khusus Anak Tangerang, Tangerang Banten, Selasa (17/4)

Acara basuh kaki ibu memberikan kesempatan kepada hampir seratus anak binaan dan bunda masing-masing untuk saling menyemangati. Juga, membincangkan apa yang dilakukan setelah bebas. Perwakilan dari berbagai lembaga pembinaan khusus anak di tanah air turut hadir.


SAHRUL YUNIZAR, Tangerang


---


AIR mata Marlina berlinang. Diusapnya kepala sang anak, Akmal, dengan penuh kasih.


"Jadi anak saleh ya, Nak. Salat jangan ditinggal. Semoga cita-citamu tercapai," kata Marlina (bukan nama sesungguhnya) seraya terus mengusap kepala Akmal (juga bukan nama sebenarnya).


Akmal pun sesenggukan. Sembari membasuh kaki sang bunda, remaja 18 tahun itu berjanji menuruti petuah sang bunda. "Kalau nanti saya urus pembebasan bersyarat, mudah-mudahan bisa dapat setengahnya atau dua pertiga (masa hukuman, Red)," kata Akmal.


Doa dan harapan dari ibu serta anak itu terlontar di tengah acara Family and Society Gathering di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas I Tangerang, Banten Selain Marlina dan Akmal, ada 97 pasangan ibu dan anak lainnya yang turut serta.


Suasana penuh keharuan pun menyeruak. Seluruhnya, baik ibu maupun anak, menangis sejadi-jadinya begitu aba-aba membasuh kaki dikeluarkan.


Seluruhnya serentak membasuh kaki ibu masing-masing. Bukan untuk mengingat kesalahan di masa lalu. Melainkan kem­bali mengucap maaf sembari menguatkan kembali mimpi yang selama ini mereka cita-citakan.


Akmal sudah satu tahun delapan bulan jadi penghuni LPKA Kelas I Tangerang. Menjalani masa hukuman bersama 118 anak lainnya.


Sebelum dihukum di LPKA Kelas I Tangerang, bungsu di antara dua bersaudara itu belajar di salah satu SMK di Tangerang. Dia mengambil jurusan otomotif sesuai minatnya.


Dia berurusan dengan hukum karena terlibat tawuran. Senjata tajam yang dia bawa menewaskan seorang siswa dari sekolah lain. Vonis lima tahun pun dijatuhkan kepadanya. "Nggak bisa ketemu ibu dan keluarga setiap hari. Itu yang paling berat," kata Akmal dalam perkacapan dengan Jawa Pos seusai acara, ditemani sang bunda.


Yang melegakan Marlina, putranya tetap bersemangat sekolah. Akmal yang kini bersekolah di SMK Istimewa itu baru saja ikut ujian nasional berbasis komputer (UNBK) yang diselenggarakan serentak.


Akmal bahkan yakin betul dia akan lulus sehingga bisa melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya. Sang ibu juga sudah menyiapkan semua kebutuhan jika kelak Akmal melanjutkan ke perguruan tinggi.


Tapi, Akmal punya keinginan lain setelah bebas. "Saya ingin nyantri dulu, mondok di pesantren," katanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore