
Ratusan narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, pada Kamis (23/4) malam. (Kementerian Impas)
JawaPos.com–Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 263 narapidana high risk ke Pulau Nusakambangan. Ratusan narapidana tersebut dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di 6 provinsi berbeda.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imipas, narapidana sebanyak itu dipindahkan untuk memastikan tidak terjadi peredaran narkoba di dalam lapas. Dia menyebut, langkah itu sebagai bagian dari upaya cegah dan tangkal.
”Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP, siapapun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” ucap dia dalam keterangan resmi pada Jumat (24/4).
Baca Juga: Hampir Sebulan Kritis, Kopral Rico Pramudia Meninggal Dunia Pasca Serangan Israel di Lebanon Selatan
Sejauh ini, Mashudi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memindahkan 2.554 narapidana atau warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan. Dia menyebut, pemindahan narapidana itu bukan hanya tindakan represif, melainkan juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif.
”Agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, salah satunya konsen kami adalah memberantas pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” terang Mashudi.
Di lain sisi, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas mengungkapkan bahwa pemindahan tersebut dilakukan lantaran karena para narapidana melakukan pelanggaran. Menurut Mashudi, segala perilaku melanggar yang dilakukan narapidana pasti ditindak.
”Intinya semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas yang yang dilakukan adalah dipindahkan ke Nusakambangan,” ucap dia.
Secara terperinci, Mashudi menyebutkan bahwa 263 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 44 orang, Riau 103 orang, Jambi 42 orang, Sumatera Selatan (Sumsel) 11 orang, Lampung 18 orang, dan Jakarta 45 orang.
”Malam ini (Kamis malam, 23 April 2026), sekitar pukul 21.50 WIB, 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima sejumlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selanjutnya akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum,” beber Mashudi.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
