
BANTING SETIR: Wiranpat Thasak (kanan) bersam putranya, Latthawat Chaivitnon, memeriksa daun ganja di greenhouse perkebunan Firefly Cannabis Farm, Chiang Mai, Thailand (11/4).
Melihat Cara Thailand Mengelola Legalisasi Ganja
Thailand melegalkan penanaman ganja dan konsumsinya dalam minuman serta makanan, tapi melarang ketat penggunaan di ruang publik. Namun, calon kuat PM Negeri Gajah Putih itu termasuk yang mengkritik dekriminalisasi ini dan bertekad setidaknya menghapus sisi rekreasionalnya.
HENDRA EKA, Chiang Mai, Bangkok
---
BAU wangi langsung menguar dari rumah kaca yang baru dibuka. Matahari yang cukup terik di Chiang Mai, kota terbesar kedua di Thailand, tetap tak mampu mengusir aroma khas tanaman ganja tersebut.
”Setelah ibu sembuh dua tahun lalu, saya dan ibu fokus bertani ganja,” jelas Latthawat Chaivitnon.
”Dalam sekali panen di satu greenhouse (rumah kaca), kami bisa mendapatkan sekitar 100 kg tanaman ganja,” imbuh laki-laki yang akrab disapa Up tersebut kepada Jawa Pos yang berkunjung ke perkebunan di kota di bagian utara Negeri Gajah Putih tersebut bulan lalu (11/4).
Ada lima rumah kaca di sana yang masing-masing luasnya 150 meter. Produksi ganja untuk dijual lagi dan dikonsumsi sendiri.
Tahun lalu Thailand secara resmi melegalkan penanaman ganja dan konsumsinya dalam minuman maupun makanan. Baik untuk pengobatan maupun rekreasional. Kendati demikian, pemerintah tetap melarang orang mengisap ganja di ruang publik.
Jadi, hanya boleh di kafe yang menjualnya atau di properti pribadi. Siapa pun yang melanggar siap-siap saja membayar denda sekitar Rp 10 juta.
Thailand sekarang menjadi negara pertama di Asia yang menerapkan kebijakan tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata. Selama beberapa tahun terakhir, cukup banyak negara di dunia yang telah mengubah sikap terhadap undang-undang seputar penggunaan ”cimeng”. Beberapa di antaranya telah mendekriminalisasi, sedangkan yang lain bahkan menghapus konsekuensi hukum sama sekali.
Selain karena perubahan regulasi itu, keputusan Up dan sang bunda, Wiranpat Thasak, menanam ganja terkait erat dengan pengalaman pribadi. Lima tahun silam, Nui, sapaan akrab ibu 50 tahun itu, adalah seorang peternak lebah madu biasa. Namun, pada 2019, takdir menautkannya dengan kanker stadium awal.
Penyakitnya kronis dan harus disembuhkan segera. Segala macam jenis pengobatan telah dilakukan selama setahun. Mulai obat pemberian dokter hingga radioterapi dengan menggunakan teknologi radiasi.
Semua hasilnya nihil. Sakit yang dideritanya tak jua sembuh. Sampai suatu hari, Up berinisiatif untuk mengobati penyakit sang ibu dengan ”obat” yang tak pernah terbayangkan sebelumnya: tanaman ganja.
KAFE PENJUAL: Chokwan

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
