Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2023 | 22.00 WIB

Langsung Bikin Ladang Ganja setelah Sembuh dari Kanker

BANTING SETIR: Wiranpat Thasak (kanan) bersam putranya, Latthawat Chaivitnon, memeriksa daun ganja di greenhouse perkebunan Firefly Cannabis Farm, Chiang Mai, Thailand (11/4). - Image

BANTING SETIR: Wiranpat Thasak (kanan) bersam putranya, Latthawat Chaivitnon, memeriksa daun ganja di greenhouse perkebunan Firefly Cannabis Farm, Chiang Mai, Thailand (11/4).

Melihat Cara Thailand Mengelola Legalisasi Ganja

Thailand melegalkan penanaman ganja dan konsumsinya dalam minuman serta makanan, tapi melarang ketat penggunaan di ruang publik. Namun, calon kuat PM Negeri Gajah Putih itu termasuk yang mengkritik dekriminalisasi ini dan bertekad setidaknya menghapus sisi rekreasionalnya.

HENDRA EKA, Chiang Mai, Bangkok

---

BAU wangi langsung menguar dari rumah kaca yang baru dibuka. Matahari yang cukup terik di Chiang Mai, kota terbesar kedua di Thailand, tetap tak mampu mengusir aroma khas tanaman ganja tersebut.

”Setelah ibu sembuh dua tahun lalu, saya dan ibu fokus bertani ganja,” jelas Latthawat Chaivitnon.

”Dalam sekali panen di satu greenhouse (rumah kaca), kami bisa mendapatkan sekitar 100 kg tanaman ganja,” imbuh laki-laki yang akrab disapa Up tersebut kepada Jawa Pos yang berkunjung ke perkebunan di kota di bagian utara Negeri Gajah Putih tersebut bulan lalu (11/4).

Ada lima rumah kaca di sana yang masing-masing luasnya 150 meter. Produksi ganja untuk dijual lagi dan dikonsumsi sendiri.

Tahun lalu Thailand secara resmi melegalkan penanaman ganja dan konsumsinya dalam minuman maupun makanan. Baik untuk pengobatan maupun rekreasional. Kendati demikian, pemerintah tetap melarang orang mengisap ganja di ruang publik.

Jadi, hanya boleh di kafe yang menjualnya atau di properti pribadi. Siapa pun yang melanggar siap-siap saja membayar denda sekitar Rp 10 juta.

Thailand sekarang menjadi negara pertama di Asia yang menerapkan kebijakan tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan sektor pertanian dan pariwisata. Selama beberapa tahun terakhir, cukup banyak negara di dunia yang telah mengubah sikap terhadap undang-undang seputar penggunaan ”cimeng”. Beberapa di antaranya telah mendekriminalisasi, sedangkan yang lain bahkan menghapus konsekuensi hukum sama sekali.

Selain karena perubahan regulasi itu, keputusan Up dan sang bunda, Wiranpat Thasak, menanam ganja terkait erat dengan pengalaman pribadi. Lima tahun silam, Nui, sapaan akrab ibu 50 tahun itu, adalah seorang peternak lebah madu biasa. Namun, pada 2019, takdir menautkannya dengan kanker stadium awal.

Penyakitnya kronis dan harus disembuhkan segera. Segala macam jenis pengobatan telah dilakukan selama setahun. Mulai obat pemberian dokter hingga radioterapi dengan menggunakan teknologi radiasi.

Semua hasilnya nihil. Sakit yang dideritanya tak jua sembuh. Sampai suatu hari, Up berinisiatif untuk mengobati penyakit sang ibu dengan ”obat” yang tak pernah terbayangkan sebelumnya: tanaman ganja.

KAFE PENJUAL: Chokwan

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore