
Photo
JawaPos.com - Amalia Fujiwati tidak berhenti mencari keadilan kendati majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memenangkan Bambang Pamungkas atas dirinya. Dia mengupayakan langkah hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Banding yang dilakukan Amalia berbuah manis memenangkan dirinya dengan menetapkan Bepe sebagai ayah dari 2 anak yang lahir dari hasil pernikahan siri keduanya.
Usai kalah di tingkat banding, Bambang Pamungkas lantas melakukan upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung.
Dalam putusannya, MA justru memperkuat putusan majelis hakim PTA yang menegaskan 2 anak Amalia sebagai anak dari Bepe. Mahkamah Agung malah menambahkan nafkah anak yang awalnya Rp 7 juta per bulan dalam putusan PTA menjadi Rp 10 juta per bulan.
Ali Nurdin, kuasa hukum Amalia Fujiwati mengungkap sejumlah bukti yang memperkuat gugatan. Pihak Amalia memiliki bukti berupa video dan foto pernikahan bersama Bepe.
"Kita mempunyai video pernikahan antara Bepe dan ibu Amalia, kita punya foto-foto pernikahan," kata Ali Nurdin, Rabu (31/8).
Selain itu, ada juga bukti berupa foto yang memperlihatkan Bambang Pamungkas bersama anak Amalia. Ada juga bukti transfer uang yang sempat ditransfer Bepe secara rutin setiap bulan di awal masa pernikahan.
"Ada bukti hasil tes DNA yang hasilnya 97 persen identik anak-anak ibu Amalia dengan Jane Abel, putri Bepe," katanya lebih lanjut.
Tak sampai disitu saja, Amalia juga membuktikan memang sempat terjadi pernikahan antara dirinya dengan Bambang Pamungkas dengan menghadirkan saksi dalam lingkaran Bepe.
"Kita punya saksi kedua orang tua, saksi juga dari tim bapak Bepe dari Persija waktu itu, ada wakil yang ikut melihat perkawinan, " jelasnya.
Dengan adanya sejumlah bukti dan saksi tersebut, Ali Nurdin menganggap wajar jika Pengadilan Tinggi sampai Mahkamah Agung memenangkan kliennya. Dia justru heran dengan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menolak gugatan Amalia.
"Awalnya kita mau mempermasalahkan hakim PA Jaksel karena tidak memiliki rasa kemanusiaan. Tapi setelah kita pertimbangkan saat itu tidak jadi. Harusnya segera dipensiunkan hakim seperti itu," katanya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
