Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Desember 2022 | 19.09 WIB

Meski Berisiko, Nikita Mirzani Akan Tetap Operasi Awal Tahun Depan

Nikita Mirzani membantah membuat unggahan di media sosial untuk tujuan menghina atau mencemarkan nama baik pelapor, Dito Mahendra./Instagram @nikitamirzanimawardi_172 - Image

Nikita Mirzani membantah membuat unggahan di media sosial untuk tujuan menghina atau mencemarkan nama baik pelapor, Dito Mahendra./Instagram @nikitamirzanimawardi_172

JawaPos.com - Nikita Mirzani sudah bisa menghirup udara bebas setelah 2 bulan lebih berada di balik jeruji besi. Niki, sapaan akrabnya, dinyatakan bebas setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menolak tuntutan jaksa atas dakwaan kasus pencemaran nama baik.

Setelah beberapa waktu lalu menjalani pemeriksaan dan sempat melakukan rawat inap di salah satu rumah sakit atas pengeroposan tulang pada bagian leher, Nikita Mirzani menyatakan tindakan operasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Operasi harus karena demi kesehatan. Sekarang nengok saja susah. Mudah-mudahan operasinya lancar karena yang dibelek leher," ujar Niki saat ditemui di Serang Banten Kamis (29/12).

Berdasarkan penjelasan dokter kepada Nikita Mirzani, operasi ini sebenarnya cukup berisiko. Namun setelah berkonsultasi dengan beberapa orang terdekat, maka diputuskan tindakan itu akan tetap dilakukan.

Karena jika operasi tidak dilakukan akan merakibat lebih parah lagi merembet kemana-mana. Nikita Mirzani lebih mengkhawatirkan dampak negatif yang bakal timbul ketika dia membiarkan tidak dilakukan langkah operasi.

"Kalau tidak operasi bisa mengakibatkan ke yang lain. Terus terang untuk operasi ini deg-degan ya," katanya.

Nikita Mirzani memastikan tindakan operasi itu akan dilakukan di awal tahun depan. "Dokter baru selesai cuti tanggal 5 Januari. Jadi kita party dulu (rayakan tahun bari,red). Habis itu langsung operasi," jelasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore