
Photo
JawaPos.com - Setelah dituntut 9 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dwi Sasono dan tim pengacaranaya menyampaikan pembelaan dalam sidang pledoi yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9). Dwi Sasono yang diwakili pengacaranya dalam sidang pledoi menyatakan bahwa jaksa serampangan dalam membuat tuntutan.
Menurut pihak Dwi Sasono, tuntutan dibuat jaksa tidak mengacu pada fakta-fakta yang berhasil terungkap dalam persidangan. "Menurut kami Jaksa Penuntut Umum sangat tidak memperhatikan fakta-fakta di perasidangan sebagai dasar penuntutan. Sehingga menimbulkan pertanyaan, apa dasar Jaksa menuntut terdakwa 9 bulan rehabilitasi? Sedangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan berbeda," kata Aris Marasabessy, pengacara Dwi Sasono di PN Jakarta Selatan.
Pengacara suami Widi Mulia itu kemudian mengungkap kembali kesaksian sejumlah saksi yang dihadirkan ke persidangan. Salah satunya adalah dokter Rumah Sakit Ketwrgantumgan Obat (RSKO) yang merawat Dwi Sasono. Dalam keterangan sang dokter, Dwi Sasono dinilai tidak mengalami kecanduan narkoba jenis ganja.
Aris juga menyatakan, dalam membuat tuntutan Jaksa seharusnya mengacu pada keterangan dokter dimana rehabilitasi biasanya dijalani antara 3 sampai 6 bulan. Ia pun meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal 6 bulan rehabilitasi kepada kliennya.
"Terdakwa tidak mengalami kecanduan dan sesuai dengan masa rehabilitasi, 6 bulan. Dipotong masa rehab dan masa tahanan yang sudah dijalani," paparnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
