
Artis Tina Toon menjelang dilantik menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta. (Sabik Aji Taufan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan penyanyi cilik Tina Toon buka suara usai digugat oleh Engkan Herikan, pencipta lagu Bintang yang sempat dipopulerkan oleh band Anima. Tina Toon ikut digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat bersama beberapa pihak.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Tina Toon menyatakan dirinya tidak tahu menahu soal masalah hak cipta. Sebab ia hanya sebagai menyanyi yang me-recycle lagu Bintang. Mengenai masalah hak cipta, disebut Tina Toon, bukanlah bagian dari tanggung jawabnya.
"Urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label. Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari label," kata Tina Toon kepada JawaPos.com melalui keterangan tertulis Sabtu (28/8).
Artis yang kini menjadi politisi PDI Perjuangan itu juga menyatakan dirinya bukan lah tergugat utama dalam hal ini. Menurut Tina Toon, dirinya turut menjadi tergugat hanya sebagai pelengkap gugatan saja.
"Sementara mungkin yang bisa aku tanggapi. Sorry late respons karena banyak kerjaan," kata Tina Toon.
Sementara itu, Iqbal Arbianto, kuasa hukum Engkan Herikan membenarkan pihaknya sudah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang terkait masalah hak cipta. Gugatan itu didaftarkan pada 1 April 2021 lalu.
"Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu Bintang yang dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya jadi nama (pencipta) yang lain," kata Iqbal Arbianto.
Sejumlah pihak digugat dalam perkara ini. Diantaranya adalah Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Tina Toon, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia dan WAMI.
Dalam gugatan dimasukkan kerugian materiil sebesar Rp 750 juta, sedangkan kerugian immateril sebesar Rp 10 miliar. "Kita turut menggugat saudari Tina Toon karena dia yang membawakan lagunya. Gara-gara hal ini kita mengalami kerugian hak moral dan hak ekonomi," paparnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
