Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 November 2022 | 04.58 WIB

Laporan Dewi Perssik ke Haters di Polres Jaksel Tetap Berlanjut

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Winarsih, netizen yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menghina pedangdut Dewi Perssik disebut sempat mengupayakan jalan penyelesaian terbaik.  Sayangnya, proses mediasi yang sempat beberapa kali dilakukan tidak membuahkan hasil yang positif.

Depe tetap bersikeras akan melanjutkan laporan yang telah dibuat terhadap perempuan asal Pasuruan yang tinggal di Bangkalan itu, sebagaimana diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Laporan kita yang di Polres Jakarta Selatan belum ada pencabutan, belum ada perdamaian," kata Sandy Arifin di Polres Metro Depok Jawa Barat, Jumat (25/11).

Dewi Perssik konsisten sejak awal akan melanjutkan perkara pencemaran nama baik laporannya dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, Depe juga ini ingin membersihkan nama baiknya dari omongan tak sedap dari hater.

Diketahui, pedangdut Dewi Perssik dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Senin, 31 Oktober 2022.

Sejumlah akun media sosial telah dilaporkan Depe atas komentar-komentar tak sedap dialamatkan kepada dirinya. Diantara komentar akun media sosial yang membuat Depe sakit hati, Dewi Perssik dituding mandul tidak bisa punya anak meskipun sudah beberapa kali menikah. Selain itu, ada juga yang menghujat Depe dengan menyebutnya sebagai wanita tidak baik.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore