
Nikita Mirzani membantah membuat unggahan di media sosial untuk tujuan menghina atau mencemarkan nama baik pelapor, Dito Mahendra./Instagram @nikitamirzanimawardi_172
JawaPos.com - Nikita Mirzani akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Primier Bintaro, Tangerang, pada Kamis (22/12). Itu dilakukan setelah dia menjalani pemeriksaan di RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang, Banten.
Dokter dari RS Dradjat Prawiranegara membacakan hasil pemeriksaan Nikita yang disaksikan oleh sahabat Niki dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.Hasilnya ternyata kurang menggembirakan bagi ibu 3 anak tersebut sehingga diputuskan dirujuk.
"Hasil dari RSUD Drajat Prawiranegara Serang, dokter mengatakan terjadi pengeroposan pada tulang. Dan yang paling parah itu di tulang tengah terjadi pengeroposan bahkan sudah bolong. Ini perlu ditangani secara serius, makanya sampai dirujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap alatnya," kata Adjie Pujianto, sahabat Nikita Mirzani kepada wartawan, Kamis (22/12).
Menurutnya, Niki dirujuk supaya diketahui secara mendalam penyakit apa yang diderita sang sahabat hingga dia mengalami pengeroposan bagian tulang belakang.
"Rujukan itu bukan untuk tes kesehatan, di sini ada tindak lanjut, harus ada penanganan serius dari dokter. Kenapa dilarikan ke sini ? Dokternya lebih canggih dan alatnya lebih lengkap," katanya lebih lanjut.
Dia pun mendoakan tindakan medis yang dilakukan dokter dapat membantu proses pemulihan Nikita Mirzani. Adjie Pujianto bahkan menaruh harapan besar kondisi kesehatan mantan istri Sajad Ukra itu dapat cepat disembuhkan.
Dalam sidang lanjutan yang digelar si Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12), Nikita Mirzani mengadukan perlakuan Jaksa terhadap dirinya kepada majelis hakim. Ibu 3 anak itu mengatakan dipersulit melakukan perawatan atas sakit saraf kejepit dan pengapuran tulang yang dialaminya.
“Diberikan izin namun dipersulit. Saya mau berobat, masak harus menunggu saya lumpuh dulu. Bapak kan tahu saya ini punya 3 anak,” keluh Nikita Mirzani dalam kesempatan itu.
Niki mendesak agar dirinya untuk diizinkan dirujuk berobat ke rumah sakit di Jakarta karena merasa rumah sakit tempat dia biasa dirawat fasilitasnya kurang memadai. Antara Jaksa dan Nikita Mirzani sempat beradu argumen terkait perizinan yang dipersulit. Namun majelis hakim akhirnya menengahi dan meminta untuk Jaksa mempermudah proses perizinan.
“Tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk kemana? Kapan? Kalau perlu diantarkan,” tutur majelis hakim.
Kendati demikian, proses rawat terdakwa kata majelis hakim harus tetap sesuai dengan standar perizinan. Misalnya ada surat rekomendasi rujukan dari dokter untuk dirawat di rumah sakit lain. “Harus jelas dokter yang merujuk kalau memang perlu berobat,” tegas majelis hakim.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
