
Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa (18/10/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JawaPos.com-Proses hukum kasus KDRT laporan Lesti Kejora terhadap aktor Rizky Billar kini telah berakhir dikeluarkannya surat SP3. Lesti juga telah membuat keputusan kembali ke pelukan lelaki yang telah memberinya satu orang anak itu.
Menanggapi hal tersebut, Ustaz Subki Al Bughury meminta publik untuk menghormati apapun keputusan Lesti. Sebab perempuan berhijab itu yang akan menjalani kehidupan terlepas apapun risikonya ke depan.
"Dia memiliki keyakinan Billar akan berubah.Orang-orang bisa kecewa tapi keputusan tetap ada di dia (Lesti). Orang kecewa mungkin karena khawatir, sayang, takut," ujar Ustaz Subki saat ditemui di bilangan Meruya, Jakarta Barat, Sabtu (22/10).
Ustaz Subki memiliki keyakinan pelaku KDRT akan dapat sembuh. Namun proses kesembuhannya dia yakini tidak dapat berjalan instan. Perlu waktu dan usaha yang serius dari yang bersangkutan. "Yang kayak gini mungkin tidak bisa cepat sembuh seketika," kata ustaz yang berkontribusi menikahkan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Kepada Lesti- Billar, ustaz Subki meminta mereka untuk bersabar menghadapi musibah ini. Dia juga menganjurkan mereka untuk melakukan treatment dengan mendatangi psikolog atau psikiater guna membantu proses pemulihan. "Kita doakan saja semoga semuanya baik-baik," tuturnya.
Diketahui, Rizky Billar telah melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora sebanyak dua kali dalam satu hari pada 28 September 2022. Akibat kejadian tersebut, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Bahkan tulang leher Lesti disebut bergeser.
Pada 28 September di hari yang sama, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun bergerak cepat menangani kasus tersebut. Dari mulai melakukan pengecekan TKP, melakukan BAP, hingga menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan mengenakan penahanan.
Setelah itu, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bertemu penyidik untuk tujuan mencabut laporan polisi serta mengupayakan restorative justice, metode penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Tidak hanya itu, Rizky Billar dan juga keluarga Lesti Kejora juga menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Rizky Billar. Penyidik pun mengabulkannya sehingga aktor kelahiran Medan itu bisa pulang ke rumah sejak Jumat (14/10) malam lalu.
Beberapa hari kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan dikabulkannya restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora. Penyidik akhirnya memutuskan untuk menyudahi proses hukum yang sempat berjalan dengan dikeluarkan SP3. (*)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
