
Erdian Aji Prihartanto alias Anji (tutup kepala hitam) saat datang di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020). Penyidik Sub Direktorat Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, memeriksa pemilik akun youtube @duniamanji, Anji seba
JawaPos.com - Indonesia Narcotic Watch (INW) mendesak Polri dapat mengusut tuntas bandar narkoba yang menjual narkoba kepada kalangan artis. Hal ini ditekankan setelah musisi Anji ditangkap pada Minggu (13/6) kemarin terkait dengan pemakaian dan kepemilikan ganja.
"INW yakin ada sindikat besar pemasok narkoba kepada kalangan artis. Hal ini mengingat si bandar menganggap bahwa kalangan artis adalah sebuah pasar yang sangat potensial dalam berbisnis narkoba," kata Budi Tanjung, Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin (14/6), dikutip dari Antara.
Budi mengatakan bahwa tertangkapnya penyanyi Anji merupakan bukti nyata bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis masih sangat marak. Ibarat teori gunung es, penangkapan Anji ini hanya yang tampak di permukaan saja, sedangkan yang di bawah permukaan masih sangat banyak artis lain yang akrab dengan narkoba.
Oleh karena itu, INW juga mendesak polisi mengusut tuntas hingga ke bandar ganja yang menjualnya kepada Anji. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya menyebutkan masih sangat banyak artis atau publik figur yang menggunakan barang terlarang tersebut.
"Ada sejumlah nama artis papan atas yang saat ini sedang dalam pantauan oleh aparat," ujarnya.
INW mengapresiasi komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan artis atau publik figur.
Namun, di sisi lain, kata Budi, INW meminta agar pihak kepolisian jangan terlalu mudah atau terlalu cepat memberikan status rehabilitasi terhadap para tersangka narkoba.
"Polisi jangan terlalu gampang memberikan status rehabilitasi kepada artis atau siapa pun yang telah berstatus tersangka," kata Budi.
Menurut dia, hal inilah salah satu faktor yang membuat para pengguna narkoba tidak pernah jera karena mereka juga menganggap status rehabilitasi itu masih bisa dikompromikan dengan para oknum.
"Kalaupun harus direhabilitasi, parameternya harus jelas dan hasil asesmennya harus transparan," ujar Budi.
Dalam hal memberikan status rehabilitasi di rumah-rumah rehabilitasi, lanjut Budi, INW mensinyalir ada kongkalikong antara oknum polisi dan pihak panti rehabilitasi penyalahguna narkoba.
"Saya pernah mendapat laporan dari warga masyarakat yang mengaku dirinya diperas oleh oknum sebuah pengelola panti rehabilitasi di Bogor, yang kami duga kuat bekerja sama dengan oknum aparat keamanan. Si korban yang saat itu diserahkan polisi ke panti rehabilitasi diminta uang ratusan juta rupiah dan sebidang tanah agar bisa dibebaskan," ungkap Budi.
INW mendesak pihak kepolisian harus lebih meningkatkan keseriusannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Jangan lagi ada polisi yang berani bermain-main dalam menangani kasus narkoba. Jika masih ada polisi yang berani menyalahgunakan jabatannya, berarti polisi tersebut sudah siap menerima sanksi apa pun atas sumpah jabatan yang dilanggarnya," kata Budi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022