Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Desember 2020 | 05.32 WIB

Disindir Nikita Mirzani Soal Video Gorok Leher, Ini Respons FPI

Nikita Mirzani ditemui di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Nikita Mirzani ditemui di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Nikita Mirzani mengunggah sebuah video ekstrim menggorok leher dengan menggunakan senjata tajam di akun Instagram-nya. Dalam postingan tersebut, Niki memberi keterangan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh FPI.

Dalam video, tampak seseorang dengan sebilah senjata tajam menebas sebuah benda dan putus dalam sekali tebasan. Tak lama kemudian, orang itu menggorok senjata itu ke sejumlah lelaki berpakaian putih, namun tidak mengalami apa-apa.

"FPI melatihkan cara menggorok leher....inikah yg dikatakan "Revolusi Akhlak"? Loe pikir lagi lebaran haji potong kurban," tulis Nikita Mirzani dalam keterangan video.

Menanggapi hal tersebut, M. Subhan yang merupakan koordinator lapangan FPI enggan memberikan tanggapan. Dia merasa tidak perlu meladeni Nikita Mirzani.

"Maaf bang. Saya tidak mau ikut campur masalah Nikita Mirzani bang. Masih ada masalah yang lain dari masalah Nikita," ucapnya kepada JawaPos.com Kamis (10/12).

Sementara itu, Sektretaris Umum FPI Munarman mengatakan bahwa latihan menggorok leher tersebut tidak dilakukan oleh FPI.

Menurut Munarman, video aksi menggorok leher itu adalah sebuah peragaan ilmu kekebalan yang diadakan salah satu perguruan silat di daerah Jember, Jawa Timur. Kebetulan anggota FPI hadir dalam kesempatan itu karena menjadi bagian perguruan silat tersebut.

"Ini peragaan ilmu kebal di Jember. Itu perguruan silat setempat. Anggota FPI hadir saja" jelas Munarman.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore