
Togar Situmorang, pengacara Christoper Steffanus Budianto alias Steven, penggugat Jessica Iskandar terkait kasus gugatan perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Selatan,Rabu (5/10)./Abdul Rahman
JawaPos.com - Jessica Iskandar dan kuasa hukumnya selalu meminta agar penggugat Steffanus Budianto alias Steven menghadiri persidangan kasus perbuatan melawan hukum yang prosesnya kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka pun kembali meminta Steven dapat hadir dalam agenda mediasi berikutnya setelah hari ini, Rabu (2/11) tidak hadir.
Terkait hal tersebut, Togar Situmorang selaku kuasa hukum Steven memastikan kliennya tidak akan pernah menghadiri persidangan. Sebab kasusnya disebut telah dikuasakan penuh kepada dirinya.
Kendati demikian, Togar menyebut Steven ingin masalah yang pangkal persoalannya terkait sejumlah mobil milik Jessica Iskandar diduga raib, dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Togar pun memberikan penawaran menarik untuk Jedar jika dia mau bertemu dengan kliennya.
"Agar masalah ini tidak berlarut-larut kenapa nggak berangkat keluar negeri menjumpai klien kami. Kalau perlu kami yang (tanggung) akomodasi, kita siapkan tiket. Pak Vincent (suami Jedar) berangkat dengan pengacaranya," kata Togar di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Sebagai pengacara, Togar berkomitmen berusaha mencarikan jalan keluar terbaik untuk kliennya dan juga Jessica Iskandar. Dia pun mengaku bukan tipikal pengacara yang menambah panas permasalahan.
Togar juga mengungkapkan, Vincent dan Steven sejatinya berteman. Keduanya pun sampai sekarang masih menjalin komunikasi melalui sambungan telepon.
"Semalam saja klien kami telepon ke Pak Vincent. Mereka sudah bicara. Jadi tidak benar kalau dibilang klien kami tidak pernah ada," katanya.
Steven awalnya adalah rekan bisnis Jessica Iskandar untuk kerja sama jasa sewa mobil. Jedar mengaku sudah memberikan sekitar 11 mobil miliknya untuk disewakan supaya menghasilkan keuntungan finansial. Namun belakangan Jedar mengaku mobil-mobil miliknya tersebut raib.
Jedar lantas melaporkan Steffanus ke Polda Metro Jaya atas tudingan penggelapan dan penipuan. Dilaporkan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Laporan Jessica Iskandar terhadap Steven dibuat pada 15 Juni 2022 dan terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2947/VI/2022/SPKT/P0LDA METRO JAYA. Jedar mengaku mengalami total kerugian sekitar Rp 9,8 miliar.
Di sisi lain, Steffanus melalui kuasa hukumnya juga telah melayangkan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap artis Jessica Iskandar. Gugatan dimasukkan pada Senin (12/9) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tercatat dengan nomor register PN JKT.SEL 0920224MG.
Sejumlah poin mendasari Steffanus menggugat Jedar ke PN Jakarta Selatan. Di antaranya, ia keberatan namanya disebut secara lengkap di depan wartawan, disebut penipu, dan dituduh menghilangkan 11 mobil Jessica Iskandar dengan jumlah kerugian mencapai Rp 9,8 miliar.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
