Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 November 2026 | 03.57 WIB

BELIFT LAB Laporkan Stalker Jay ENHYPEN Usai Rekam dan Sebarkan Percakapan Pribadi

Jay Enhypen (x @kchartsmaster) - Image

Jay Enhypen (x @kchartsmaster)

JawaPos.com - BELIFT LAB mengumumkan akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap seseorang yang diduga menguntit dan melanggar privasi Jay.

Dalam pernyataan resmi pada 3 November 2026, agensi mengungkap bahwa individu tersebut berulang kali menghubungi nomor pribadi Jay, menggunakan informasi palsu, serta merekam dan menyebarkan percakapan telepon tanpa izin.

Menurut laporan Soompi, kontak tersebut telah terjadi sejak Juni. Pada panggilan awal, pelaku mengaku sebagai pegawai layanan pemasangan internet dan televisi, menyebut keluarga Jay, lalu mendekatinya dengan alasan memberikan informasi layanan.

Individu itu juga meminta waktu untuk menghubungi kembali dan memberikan nomor kontak pribadi. Setelah Jay memeriksa langsung kepada keluarganya, klaim tersebut diketahui tidak benar.

Meski Jay tidak menanggapi, upaya menghubungi dirinya terus berulang. Pelaku juga diduga merekam percakapan telepon secara diam-diam dan menyebarkannya melalui beberapa platform, termasuk KakaoTalk, Instagram, dan X Spaces.

BELIFT LAB menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap privasi yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih lanjut akibat penyebaran informasi pribadi.

Agensi menyatakan telah mengajukan pengaduan pidana terhadap individu tersebut. BELIFT LAB juga mengirimkan permintaan resmi kepada tiga perusahaan telekomunikasi besar di Korea Selatan untuk membantu mengidentifikasi pelaku.

Pihak agensi menilai tindakan yang dilakukan bersifat serius karena melibatkan kontak berulang, penggunaan informasi palsu, serta perekaman dan penyebaran percakapan tanpa persetujuan.

BELIFT LAB turut mengapresiasi laporan dan informasi yang diberikan penggemar selama proses penanganan kasus.

Agensi menegaskan akan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap tindakan penguntitan dan kebocoran informasi pribadi yang mengancam keselamatan artis.

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore