Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Oktober 2026 | 17.11 WIB

WAKEONE Buka Suara soal Gugatan Geonwoo ALPHA DRIVE ONE, Proses Hukum Berjalan

Geonwoo (x @kchartsmaster) - Image

Geonwoo (x @kchartsmaster)

JawaPos.com - Kim Geonwoo ALPHA DRIVE ONE, dilaporkan menggugat agensinya, WAKEONE, terkait status kontrak eksklusif dan kedudukannya sebagai artis.

Menurut laporan Soompi, gugatan tersebut diajukan setelah Geonwoo menjalani hiatus dari aktivitas grup sejak April lalu.

Langkah hukum ini menjadi perkembangan terbaru dalam polemik yang membuatnya absen dari kegiatan bersama grup.

Menanggapi kabar tersebut, WAKEONE menyatakan bahwa perkara itu sedang melalui proses hukum. Pihak agensi mengatakan sulit memberikan komentar lebih terperinci selama proses tersebut masih berlangsung.

Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada keputusan pengadilan yang diumumkan mengenai status kontrak maupun kelanjutan aktivitas Geonwoo.

Geonwoo sebelumnya menghentikan aktivitas setelah muncul kontroversi mengenai ucapan tidak pantas saat menjalani syuting konten sebelum debut.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada April, WAKEONE menjelaskan bahwa Geonwoo melontarkan ungkapan yang tidak pantas ketika tidak menyadari mikrofon masih menyala.

Agensi juga menyebut ucapan tersebut bukan ditujukan sebagai serangan pribadi kepada orang tertentu. Geonwoo kemudian menyampaikan permintaan maaf dan memutuskan mengambil waktu untuk introspeksi.

Sejak saat itu, ALPHA DRIVE ONE melanjutkan kegiatan sebagai grup beranggotakan tujuh orang tanpa Geonwoo.

Laporan mengenai gugatan ini kembali memunculkan perhatian terhadap kemungkinan kelanjutan karier sang idol, terlebih setelah ia disebut ingin kembali bergabung dalam aktivitas grup.

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore