
Artis Lucky Hakim yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu di momen perayaan HUT ke-81 RI. (istimewa)
JawaPos.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya angkat bicara setelah Wakil Bupati Syaefudin ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.
Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf kepada para pemilihnya sekaligus memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan akan tetap berjalan dengan baik.
Dalam keterangannya kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (23/10), Lucky mengaku prihatin atas perkara hukum yang menjerat wakilnya tersebut. Ia pun menjelaskan, selama ini memilih tidak banyak berkomentar karena ingin menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Sekarang saya harus sampaikan bahwa saya sangat prihatin terkait masalah ini. Selama ini saya memang sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabup. Saya menghormati proses hukum dan saya tidak mau memperkeruh keadaan," ujar Lucky.
Penahanan Syaefudin menjadi perhatian publik karena perkara tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Indramayu. Masyarakat berharap persoalan hukum yang dihadapi salah satu pimpinan daerah itu tidak mengganggu pelaksanaan program kerja maupun pelayanan kepada warga.
Lucky menegaskan bahwa aktivitas pemerintahan tetap akan berlangsung seperti biasa. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Setelah adanya penahanan, desakan publik semakin tinggi terkait roda pemerintahan. Saya sampaikan dengan jelas bahwa, insya Allah, roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar. Semua kedinasan fokus pada tugasnya masing-masing yang orientasi utamanya adalah optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat," katanya.
Untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, Lucky menyebut sebagian tugas yang semestinya dijalankan Wakil Bupati akan dialihkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Langkah tersebut dilakukan agar koordinasi birokrasi tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang dihadapi Syaefudin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Jokowi Dikabarkan Deklarasi jadi Ketum PSI Awal November, KDM Disebut Ikut Pindah Gerbong
Ganggu Lingkungan Pemkot Surabaya Segel Usaha Potong Ayam di Tengah Kampung Bratang Gede
Madura United Bidik 3 Poin di Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Wajib Waspada
Tavares Janji Persebaya Tampil Trengginas Lawan Madura United Demi Dongkrak Klasemen
Prediksi Skor Lens vs Paris FC di Liga Prancis: Les Parisiens Kejar Puncak
Prediksi Skor Barcelona vs Real Madrid 26 Oktober 2026: El Clasico Sengit!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022