Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01.04 WIB

Lucky Hakim Minta Maaf Usai Wakil Bupati Indramayu Ditahan

Artis Lucky Hakim yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu di momen perayaan HUT ke-81 RI. (istimewa) - Image

Artis Lucky Hakim yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu di momen perayaan HUT ke-81 RI. (istimewa)

JawaPos.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya angkat bicara setelah Wakil Bupati Syaefudin ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD.

Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf kepada para pemilihnya sekaligus memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan akan tetap berjalan dengan baik.

Dalam keterangannya kepada awak media melalui sambungan telepon, Jumat (23/10), Lucky mengaku prihatin atas perkara hukum yang menjerat wakilnya tersebut. Ia pun menjelaskan, selama ini memilih tidak banyak berkomentar karena ingin menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"Sekarang saya harus sampaikan bahwa saya sangat prihatin terkait masalah ini. Selama ini saya memang sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabup. Saya menghormati proses hukum dan saya tidak mau memperkeruh keadaan," ujar Lucky.

Penahanan Syaefudin menjadi perhatian publik karena perkara tersebut turut memunculkan pertanyaan mengenai keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Indramayu. Masyarakat berharap persoalan hukum yang dihadapi salah satu pimpinan daerah itu tidak mengganggu pelaksanaan program kerja maupun pelayanan kepada warga.

Lucky menegaskan bahwa aktivitas pemerintahan tetap akan berlangsung seperti biasa. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Setelah adanya penahanan, desakan publik semakin tinggi terkait roda pemerintahan. Saya sampaikan dengan jelas bahwa, insya Allah, roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar. Semua kedinasan fokus pada tugasnya masing-masing yang orientasi utamanya adalah optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

Tugas Wakil Bupati Dialihkan ke Sekda

Untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, Lucky menyebut sebagian tugas yang semestinya dijalankan Wakil Bupati akan dialihkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Langkah tersebut dilakukan agar koordinasi birokrasi tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang dihadapi Syaefudin.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore