Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 23.46 WIB

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya ke PA Jaksel

Sara Wijayanto putuskan setop program kehamilan dan pasrah jika tidak punya anak. (Instagram: sarawijayanto) - Image

Sara Wijayanto putuskan setop program kehamilan dan pasrah jika tidak punya anak. (Instagram: sarawijayanto)

JawaPos.com - Rumah tangga Demian Aditya dan Sara Wijayanto kini dipertaruhkan di pengadilan. Pasangan yang menikah sejak 2014 sedang menghadapi proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Perkara perceraian tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3594/2026. Gugatan diajukan Sara Wijayanto melalui kuasa hukumnya pada 8 September 2026.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., membenarkan adanya perkara yang melibatkan pasangan tersebut.

"Iya, perkaranya sudah masuk dengan perkara nomor 3594/2026. Yang mengajukan pihak istri," kata Abid M.H saat dikonfirmasi.

Menurut Abid, perkara tersebut akan memasuki persidangan perdana pada Kamis, 24 September 2026.

"Terdaftar pada tanggal 8 September 2026. Untuk persidangan pada tanggal 24 September 2026," ujarnya.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait duduk perkara dan alasan detail kenapa gugatan perceraian sampai dilayangkan.

Perjalanan Rumah Tangga Demian Aditya dan Sara Wijayanto

Demian Aditya dan Sara Wijayanto menikah pada 22 Mei 2014. Pernikahan tersebut menjadi babak baru bagi keduanya setelah menjalin hubungan asmara.

Selama lebih satu dekade pernikahan, Demian dan Sara dikenal sebagai pasangan yang sama-sama aktif di dunia hiburan. 

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore