Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 September 2026 | 04.08 WIB

Pengadilan Tangguhkan Kontrak ChenBaekXi dengan INB100, Aktivitas Independen Diizinkan

CBX (x @npomvtt) - Image

CBX (x @npomvtt)

JawaPos.com – Konflik antara Chen, Baekhyun, dan Xiumin dengan agensi INB100 memasuki babak baru. Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permohonan injunction yang diajukan ketiganya untuk menangguhkan keberlakuan kontrak eksklusif mereka dengan agensi yang dipimpin CEO Cha Ga-won tersebut.

Majelis hakim menilai INB100 memiliki kewajiban melakukan pembayaran settlement sesuai kontrak, tetapi kewajiban tersebut tidak dijalankan.

Karena itu, keberlakuan kontrak eksklusif ChenBaekXi ditangguhkan hingga putusan tingkat pertama dalam gugatan utama dijatuhkan. Pengadilan juga menyebut hubungan saling percaya antara kedua pihak telah rusak sehingga hubungan eksklusif secara normal tidak lagi dapat dipertahankan.

Selain menangguhkan kontrak, INB100 juga dilarang membuat kontrak dengan pihak ketiga yang bertentangan dengan keinginan Chen, Baekhyun, dan Xiumin.

Agensi tersebut juga tidak boleh menghalangi ketiganya menjalankan aktivitas hiburan secara independen. Pengacara Shim Gyu-hwang yang mewakili ChenBaekXi menyebut pihak Cha Ga-won tidak menunjuk pengacara maupun menyerahkan dokumen tertulis terpisah dalam proses tersebut.

Menurut laporan Dispatch, INB100 awalnya didirikan oleh Baekhyun pada Juni 2023 sebelum bergabung dengan One Hundred Label milik Cha Ga-won pada Mei 2024.

Situasi ini terjadi di tengah berbagai persoalan yang membayangi One Hundred Label. Sejumlah artis, termasuk Lee Seung-gi, Lee Moo-jin, THE BOYZ, dan Taemin SHINee, sebelumnya juga dikabarkan memberi pemberitahuan terkait pemutusan kontrak eksklusif dengan alasan persoalan pembayaran settlement.

Perkara ini turut menjadi sorotan karena Cha Ga-won sebelumnya ditangkap pada 3 Agustus atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat terhadap Kejahatan Ekonomi Tertentu.

Ia diduga menawarkan proyek bisnis IP selebritas kepada perusahaan Normus dan menerima uang muka sebesar 24,2 miliar won, tetapi proyek tersebut disebut tidak dijalankan.

Dengan keputusan ini, Chen, Baekhyun, dan Xiumin untuk sementara mendapatkan ruang lebih besar untuk menjalankan aktivitas hiburan secara mandiri tanpa intervensi INB100.

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore