Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 September 2026 | 04.59 WIB

DJ Katty Butterfly Dituntut Ganti Rugi Rp 146 Juta hingga Diancam Proses Hukum Buntut Batal Tampil

DJ Katty Butterfly. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

DJ Katty Butterfly. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - DJ Katty Butterfly diminta membayar ganti rugi sekitar Rp 146 juta setelah batal tampil di salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat. Angka tersebut dinilai tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak kerja sama.

Permintaan angka Rp 146 juta muncul setelah DJ asal Thailand itu tidak bisa tampil karena kondisi kesehatannya drop akibat permasalahan serius pada bagian lambung. Padahal, DJ Katty sudah sampai di Bandung dalam kesempatan itu.

Katty mengaku terkejut dengan nilai ganti rugi yang diminta pihak club. Pasalnya, ganti rugi yang diminta berkali lipat dari bayaran yang seharusnya dia terima.

"Honor saya Rp 45 juta. Saya kaget mereka minta saya ganti rugi Rp 146 juta," kata Katty Butterfly dalam jumpa pers di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (4/9).

Ika dari manajemen DJ Katty menjelaskan, pihaknya siap membayar ganti rugi 2 kali lipat. Namun untuk ganti rugi mencapai Rp 146 tuta, dia menganggap sudah sangat keterlaluan dan tidak masuk akal.

Ika menyebut, terdapat sejumlah rincian yang tidak masuk akal dimintakan kepada DJ Katty Butterfly.

"Pas dikirim, kami melihat totalnya itu lebih dari Rp 146 juta. Kami kaget dan pas dilihat, ada rincian yang seharusnya memang tidak kami bayarkan," ujar Ika.

Salah satu hal yang dipersoalkan adalah biaya home band. Menurut manajemen Katty, biaya tersebut tercantum dalam tagihan, meski home band tersebut tampil pada sore hari.

"Kami berpikir ada dugaan pemerasan dalam hal ini. Padahal jika mereka meminta pengembalian dua kali lipat, kami siap kembalikan asalkan rinciannya jelas," katanya.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore