Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 Juli 2026 | 22.51 WIB

Dituding Mau Laporkan Betrand Peto, Pengacara Sarwendah: Ibu Tidak Sejahat Itu

Betrand Peto. (Instagram: betrandpetoputraonsu) - Image

Betrand Peto. (Instagram: betrandpetoputraonsu)

JawaPos.com - Rumor yang berkembang menyatakan bahwa Sarwendah bakal melaporkan putra angkatnya, Betrand Peto, ke polisi akibat unggahannya yang cukup menusuk di media sosial. Pihak Sarwendah memastikan kabar tersebut sama sekali tidak benar.

Kuasa hukum Sarwendah menegaskan kabar tersebut hanya spekulasi dan sama sekali tidak pernah masuk ke dalam pertimbangan kliennya.

Laporan yang kini diproses ditujukan kepada sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik, bukan ditujukan kepada Betrand Peto.

"Ibu S tidak sejahat itu. Karena walaupun bagaimanapun, Bertrand Peto itu anaknya. Ibu masih menganggap dia sebagai anaknya," kata kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurutnya, hubungan Sarwendah dengan Betrand Peto tetap berjalan baik. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi kliennya untuk mengambil langkah hukum terhadap anak angkat yang telah lama menjadi bagian dari keluarganya.

"Jangankan untuk melaporkan, memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikiran ibu S. Dipastikan nggak ada itu," tegas pengacara Sarwendah.

Menurut Korbinianus, fokus laporan yang diajukan Sarwendah sepenuhnya mengarah ke sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi bohong dan fitnah yang merugikan nama baik kliennya.

Langkah hukum tersebut diambil sebagai upaya untuk melindungi reputasi Sarwendah dari tuduhan yang dinilai tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab.

Dalam proses penyelidikan, pihak Sarwendah telah menghadirkan dua saksi memberikan keterangannya di hadapan penyidik. Salah satunya adalah Nigel Havidhan Dja'far, karyawan Sarwendah. Ia telah menjalani pemeriksaan dengan total sekitar 27 pertanyaan.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore