
Karina Ranau, istri mendiang Epy Kusnandar. (Instagram: karinaranau9)
JawaPos.com - Motif pelaku di balik kasus dugaan penganiayaan terhadap Karina Ranau, istri mendiang aktor Epy Kusnandar, akhirnya diungkapkan pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku emosi karena merasa mendapat perlakuan berbeda dibandingkan dengan pelanggan lainnya saat membeli makanan di rumah makan milik Karina Ranau yang terletak di bilangan Jakarta Selatan.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan, pelaku tersulut emosi setelah merasa pesanannya tidak dilayani, sementara pembeli lainnya malah mendapatkan pelayanan.
"Kalau menurut keterangan yang bersangkutan, ada rasa kenapa saya beli makan yang sama kok nggak dilayani? Sedangkan yang lain kok dilayani? Karena ada pembelian secara online dan offline," ujar Kompol Mansur.
Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum atas kasus tersebut masih tetap berjalan sampai sekarang. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan seluruh unsur pidana dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Karina Ranau terpenuhi.
Dalam penanganan perkara ini, kepolisian memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiayaan kepada Karina Ranau. Menurut Kompol Mansur, keputusan tersebut diambil karena pelaku bersikap kooperatif selama menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
"Sementara kita lepas tidak dilakukan penahanan. Karena sangat kooperatif dan kita tahu juga rumahnya, ada surat pernyataan juga dari mereka," kata Mansur.
Meski dilepas, polisi membuka kemungkinan untuk melakukan penahanan apabila perkembangan kasus tersebut nantinya membutuhkan untuk dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita tunggu berkas berjalan dulu seperti apa perkembangan hasil gelar. Kalau misalnya penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan, kita akan lakukan penahanan," kata Mansur.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
