Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 04.00 WIB

Diam-diam Ruben Onsu Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak ke Pengadilan

Ruben Onsu. (istimewa) - Image

Ruben Onsu. (istimewa)

JawaPos.com - Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, pengacara Minola Sebayang, ternyata diam-diam sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut secara resmi dimasukkan pada 30 Juni 2026.

Minola Sebayang mengatakan, gugatan hak asuh anak akhirnya didaftarkannya ke pengadilan berdasarkan instruksi langsung dari Ruben Onsu kepada dirinya.

"Memang inilah yang diinginkan oleh Ruben, dan seperti yang kami sampaikan dia fokus kepada kepentingan anak-anak. Bukan hanya kepentingan anak-anak, tapi dia juga sangat fokus pada haknya dia sebagai ayah," kata Minola Sebayang.

Ruben Onsu ingin memperjuangkan haknya minimal 2-3 hari dalam satu minggu bisa bersama dan melakukan pengasuhan terhadap anak-anaknya.

Menurut Minola Sebayang, Ruben Onsu akhirnya mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan setelah Sarwendah tidak berubah tetap mempersulit Ruben untuk bertemu dan melakukan pengasuhan terhadap anak-anaknya.

"Memang harus didaftarkan. Karena kita lihat dari situasi dan perkembangan yang terjadi belakangan ini, apa pun yang menjadi kehebohan, apa pun yang menjadi keramaian di ruang publik, itu kan tidak juga membuat Ruben bisa berkumpul bersama-sama dengan anak-anaknya,"kata Minola.

"Sementara yang diinginkan oleh Ruben itu, dia bisa berkumpul bersama-sama anaknya dan kemudian dia dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan masalah anak-anaknya. Tapi itu kan tidak terealisasi," imbuhnya.

Setelah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana sudah ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2026 mendatang.

"Ternyata di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan. Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026 kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepanitraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan sudah diberi nomor register 756," ungkapnya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore