Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 20.11 WIB

Gugatan Hak Asuh Anak Sudah Rampung, Pengacara Tunggu Instruksi Ruben Onsu

Ruben Onsu. (istimewa) - Image

Ruben Onsu. (istimewa)

JawaPos.com - Ruben Onsu berencana melayangkan gugatan terkait masalah hak asuh anak ke pengadilan. Hal itu akan dilakukan setelah Ruben merasa dipersulit bertemu anak-anaknya oleh sang mantan istri, Sarwendah.

Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan materi gugatan sudah rampung dibuat dan siap untuk didaftarkan ke pengadilan. Hanya saja, Minola masih menunggu instruksi dari kliennya untuk bergerak.

"Mengenai gugatan hak asuh ini, gugatannya sudah selesai, tinggal menunggu konfirmasi dari Ruben," kata Minola Sebayang.

Menurut dia, bisa saja gugatan didaftarkan ke pengadilan tanpa perlu menunggu Ruben Onsu kembali ke Tanah Air dari melaksanakan ibadah umrah apabila ada instruksi untuk mendaftarkannya.

"Tapi karena Ruben belum memberikan konfirmasi, kami belum jalankan. Kami harus menunggu sampai ada konfirmasi, apakah nanti dikonfirmasi sebelum dia kembali dari umrah atau setelah kembali dari umrah, kami menunggu saja," tutur Minola Sebayang.

Sebelumnya, Ruben Onsu memperkarakan masalah pengasuhan terhadap anak-anaknya yang dinilai dipersulit oleh Sarwendah. Padahal, sudah ada kesepakatan bersama, Ruben mendapat jatah mengasuh anak-anaknya sekitar 2-3 hari dalam seminggu.

Buntut kekecewaan Ruben Onsu terhadap Sarwendah, ia menahan nafkah anak yang angkanya mencapai Rp 200 juga setiap bulannya.

Pihak Sarwendah membantah mempersulit Ruben bertemu dengan anak-anaknya. Menurut pengacaranya, masalah ini hanya terkait masalah komunikasi yang belum pas.

Selain itu, pihak Sarwendah juga mengangkat masalah rumah Cilandak yang cicilannya kabarnya tidak dibayarkan oleh Ruben Onsu. Akibatnya, rumah tersebut terancam disita oleh pihak bank.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore