Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Juni 2026 | 03.43 WIB

Sunan Kalijaga Mundur Sebagai Kuasa Hukum Erin, Begini Penjelasan Timnya 

Rien Wartia Trigina alias Erin melaporkan mantan ART Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah data pribadinya disebar. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Rien Wartia Trigina alias Erin melaporkan mantan ART Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah data pribadinya disebar. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Keputusan Pengacara Sunan Kalijaga mundur sebagai kuasa hukum Rien Wartia Trigina atau Erin mengundang tanda tanya dari sejumlah pihak, termasuk dari netizen di media sosial.

Keputusan Sunan mundur sebagai pengacara Erin terjadi disaat permasalahannya dengan ART Hera semakin memanas setelah kedua belah pihak melakukan aksi saling lapor.

Agustinus Nahak dari tim pengacara Sunan Kalijaga membeberkan alasan di balik keputudan mundur secara hukum. Menurutnya, diperbolehkan bagi pengacara memilih mundur menjadi kuasa hukum dari kliennya di tengah jalan.

"Apa alasannya mengundurkan diri? Mungkin karena, pertama, tidak sesuai dengan hati nuraninya dalam penanganan perkara ini. Mungkin antara klien dan juga pihak pengacara mungkin informasi-informasi disampaikan tidak update atau mungkin tidak ada kejujuran," kata Agustinus Nahak.

Penyebab lain pengacara memilih mengundurkan diri dari kliennya karena adanya benturan kepentingan atau hilangnya rasa kepercayaan terhadap klien.

"Contoh mungkin dalam awal perjanjiannya seperti apa. Lalu dalam penanganan perkara ternyata ada yang hilang kepercayaan. Jadi dengan seperti itu, advokat tidak lagi membela tapi tetap dengan ikatan baik, tetap menjaga kerahasiaan klien walaupun posisinya dia sudah mundur," tuturnya.

Selain pengacara bisa mengundurkan diri, klien juga bisa mencabut kuasa terhadap pengacaranya apabila dirasa ada yang kurang nyaman atau tidak sesuai dengan perjanjian di awal.

"Ketika dia mencabut kuasa, hak-hak daripada para pengacara juga harus diselesaikan kalau pencabutan kuasa itu dilakukan secara sepihak," ungkapnya.

Agustinus Nahak mengaku belum bertemu dengan Sunan Kalijaga secara langsung, sehingga belum bisa bertanya secara detail perihal keputusannya mundur sebagai pengacara Erin.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore