
Rien Wartia Trigina alias Erin melaporkan mantan ART Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah data pribadinya disebar. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Asisten rumah tangga (ART) Herawati atau akrab disapa Hera membongkar kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan fisik dan verbal yang dialaminya dari majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin, di hadapan sejumlah anggota dewan di Komisi III DPR RI.
Di hadapan para anggota dewan, Hera mengaku mendapat pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dari Erin, kepalanya dipukul menggunakan gagang sapu lidi, hingga ditendang sampai mengakibatkan ia terjungkal. Hera juga mengaku mendapat berbagai pernyataan kasar dari Erin.
Pihak Erin menyatakan menghormati kesempatan yang diberikan Komisi III DPR untuk mendengarkan cerita versi Hera. Namun, pengacara Erin meminta agar diberikan hak yang sama agar dapat menyampaikan penjelasan serupa.
Pihak Erin mengaku bahwa pihaknya memiliki bukti kuat berupa rekaman kamera CCTV yang siap dibongkar di DPR agar jelas fakta yang sebenarnya.
"Kami selaku masyarakat mewakili klien kami, Mbak Erin, di sini juga siap untuk hadir tentunya membawa semua alat-alat bukti yang valid seperti CCTV dan bukti-bukti lainnya untuk juga dapat didengar keterangannya seperti apa," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Erin di bilangan Senayan, Jakarta, Senin (18/5).
Sunan Kalijaga menegaskan bahwa undang-undang dibuat untuk melindungi masyarakat dan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Tidak terkecuali apakah dia seorang konglomerat, seorang jenderal, seorang pejabat, seorang ibu rumah tangga, atau seorang ART, itu sama di mata hukum. Sama-sama memiliki hak yang sama di mata hukum. Tidak terkecuali, tidak ada pengecualian," ungkap Sunan Kalijaga.
Sunan meminta kepada Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Erin guna memberikan penjelasan verainya, sebagaimana kesempatan itu telah diberikan kepada ART Hera.
"Karena hukum itu jelas dibuat untuk seluruh masyarakat Indonesia yang di mana perlu diketahui juga bahwa klien kami Ibu Erin adalah warga negara Indonesia sehingga mempunyai hak hukum yang sama," paparnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
