
Rien Wartia Trigina alias Erin melaporkan mantan ART Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah data pribadinya disebar. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi III DPR RI sempat menyampaikan desakan ditujukan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk tidak memproses laporan polisi yang sempat dibuat oleh Rien Wartia Trigina alias Erin terhadap asisten rumah tangga (ART) Herawati atau Hera.
Komisi III DPR menganggap laporan polisi yang dilakukan Erin terhadap Hera tidak tepat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi untuk kasus pembuatan konten video dan foto di rumah Erin tanpa izin.
Komisi III DPR berpandangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap data penting seperti KTP, rekening, dan sejenisnya.
Laporan Erin diminta tidak diproses lebih lanjut oleh Komisi III DPR, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Erin menilai langkah itu tidak tepat. Pasalnya, katanya, undang-undang dibuat untuk melindungi semua masyarakat dari berbagai lapisan.
"Apakah Mbak Erin bukan masyarakat? Itu aja dulu pertanyaan saya. Setiap masyarakat mempunyai hak hukum yang sama. Setiap masyarakat mempunyai hak melakukan upaya hukum tentunya dengan diikutsertakan alat-alat bukti," kata Sunan Kalijaga di bilangan Senayan Jakarta, Senin (18/5).
Sunan Kalijaga mempertanyakan kewenangan Komisi III DPR mendesak Polres Metro Jakarta Selatan untuk menghentikan laporan polisi yang dibuat Erin terhadap ART Hera.
"Apa kewenangannya mereka untuk tidak melanjutkan ini? Karena kami punya bukti yang sangat valid," akunya.
Pihak Erin menyatakan bahwa masalah dugaan penganiayaan atau kekerasan fisik dan verbal terlalu dibesar-besarkan. Dalam kasus ini, katanya, tidak ada korban yang mengalami masalah kesehatan yang serius.
"Berbeda ketika si korban misalnya saat ini sedang ada di rumah sakit, ada di ICU, atau setelah keluar menimbulkan cacat permanen. Tapi faktanya kami tidak melihat itu. Faktanya kami melihat dia alhamdulillah dalam keadaan sehat bisa bertemu dengan teman-teman, bisa wawancara atau bisa datang ke mana-mana ya untuk menyampaikan ini itu. Saya rasa agak sedikit berlebihan kalau kasus ini seolah-olah sangat luar biasa gitu," tuturnya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
