Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Juni 2026 | 22.45 WIB

Ruben Onsu Kritik Pengacara Sarwendah Usai Dirinya Disebut Mantan Ayah

Ruben Onsu. (YouTube Comic 8 Revolution) - Image

Ruben Onsu. (YouTube Comic 8 Revolution)

JawaPos.com - Pernyataan pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, soal Ruben Onsu sebagai mantan ayah dari anak-anaknya menuai kritikan cukup tajam dari netizen di media sosial. Polemik terjadi karena pernyataan 'mantan ayah' yang keluar dinilai merupakan suatu kesalahan.

Ruben Onsu melalui unggahan di akun Instagram pribadinya mengunggah potongan video yang menampilkan kuasa hukum Sarwendah menyebut dirinya sebagai mantan ayah dari anak-anaknya sendiri.

"Tapi apabila ada kewajiban dari mantan ayah," demikian potongan video diunggah Ruben Onsu terkait pernyataan Chris Sam Siwu.

Menanggapi pernyataan Chris, Ruben kecewa atas apa yang dikatakannya. Karena bagi teman dekat desainer Ivan Gunawan, tidak ada istilah mantan ayah dari seorang ayah terhadap anak-anaknya.

"Saya kira status ayah itu seumur hidup, ternyata menurut teori baru bisa expired juga. Mohon izin pak lawyer diluruskan nggak ada istilah 'mantan ayah'," tegas Ruben Onsu.

Banyak pengguna media sosial sependapat dengan Ruben Onsu dimana tidak ada mantan ayah dari seorang ayah terhadap anak-anaknya. Ada netizen yang menyarankan Chris Sam Siwu berpikir terlebih dahulu sebelum bicara, bahkan mempertanyakan pendidikannya.

"Pak lawyer, setahu saya nih ya Pak izin dulu, mantan ayah mah nggak ada Pak, yang ada mantan suami atau mantan istri. Coba deh Bapak baca lagi, pengen tahu istilah dari mana mantan ayah," komentar salah satu netizen.

"Apa Bapak mau nanti sama anak Bapak dibilang mantan ayah. Coba deh Pak," timpal yang lainnya.

"Gak ada namanya mantan untuk ayah dan ibu. Darah dagingnya mengalir di keturunannya."

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore