
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Upaya Nikita Mirzani untuk mendapatkan keringanan hukuman atas kasus pemerasan dengan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys kini resmi sirna.
Pasalnya, hakim agung Mahkamah Agung yang meneliti perkaranya memutuskan menolak permohonan kasasi Nikita Mirzani. Ibu tiga anak tersebut tetap dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
"Tolak kasasi terdakwa," demikian petikan amar putusan kasasi dengan nomor perkara 3144 K/PID.SUS/2026, tercantum di laman website Mahkamah Agung.
Hakim Agung yang menangani perkara kasasi Nikita Mirzani adalah Soesilo selaku Ketua majelis. Sedangkan Sutarjo dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai Anggota Majelis.
Baca Juga:Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Seksual SAM, Singgung Ghibah hingga Keadilan
Awalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dengan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Dalam putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani dinyatakan tidak terbukti.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengoreksi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tingkat banding melihat kasus pemerasan disertai ancaman dan TPPU justru dinyatakan semuanya terbukti.
Hukuman Nikita Mirzani kemudian diperberat dari 4 tahun menjadi 6 tahun penjara. Upaya hukum juga dilakukan lewat kasasi di MA dan kasasi Nikita Mirzani tersebut resmi ditolak.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
