
Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)
JawaPos.com-Nikita Mirzani mendatangkan 3 saksi ahli bidang pidana, perdata, dan bahasa, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan,pencemaran nama baik, atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada Kamis (25/9).
Nikita Mirzani belum cukup dengan tiga saksi di atas. Ibu tiga anak tersebut akan menghadirkan dua saksi ahli lainnya dalam sidang minggu depan.
"Yang akan kami hadirkan ahli khusus di bidang hukum IT. Begitu pun dengan TPPU karena ini ada dalam dakwaan, kami akan menghadirkan ahli di bidang TPPU," tutur Usman Lawara selaku kuasa hukum Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan.
Menurut pihak Nikita, ahli yang dihadirkan akan fokus pada keahlian mereka dan tidak akan melebar ke masalah lain di luar kompetensi dan keahlian mereka.
"Kami mau menspesifikkan perisiwa dengan pasal yang ada di dalam dakwaan," kata Usman.
Menurut Usman Lawara, saksi ahli yang dihadirkan bukan hanya untuk Nikita Mirzani saja. Tapi juga untuk Ismail Syahputra, asisten pribadi Nikita.
"Sama saja kan dakwaannya. Dakwaan sama, cuma beda nama saja. Makanya kita hadirkan ahli untuk dua orang terdakwa," papar Usman.
