
Kondisi rumah tangga selebgram Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf tengah menjadi sorotan. (Shafa Nadia/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ahmad Assegaf diduga telah melakukan penyelewengan dana perusahaan milik Tasya Farasya. Total uang yang digelapkan pun diduga bernilai fantastis. Menyikapi itu, Tasya dan tim kuasa hukumnya berencana membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Dokumen maupun bukti pelengkap pun sedang dipersiapkan oleh pihaknya. “Masih kami dalami dan pertimbangkan untuk upaya hukum selanjutnya, yaitu melaporkan ke pihak kepolisian,” tutur Sangun Ragahdo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Namun, Ragahdo belum bisa memastikan kapan laporan tersebut bakal dibuat. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari Ahmad setelah somasi pertama dilayangkan belum lama ini.
“Kami sudah melakukan somasi dan sekarang masih menunggu jawaban karena kami kirim somasi juga belum sampai 7 hari kok,” tutur Ragahdo.
Ahmad dituding telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan sejak empat tahun lalu.
“Dugaan itu terjadi dari tahun 2021, sejak klien kami memberikan kepercayaan untuk mengatur keluangan perusahaan. Tahun 2023, Bu Tasya menjadikan mantan suaminya itu Chief Finance Officer,” beber Ragahdo.
Meski enggan mengungkap total kerugian yang dialami kliennya, namun dia memastikan jumlah tersebut bernilai besar. Ragahdo juga memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti atas pernyataan tersebut.
“Kami ada data-datanya juga, nominalnya cukup fantastis,” ungkap Ragahdo.
Di internet beredar rumor, nominal yang diselewengkan Ahmad mencapai Rp 23 miliar. Namun, Ragahdo memilih untuk tetap merahasiakannya.
Tasya dan Ahmad telah membina rumah tangga sejak 18 Februari 2018. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak, perempuan dan laki-laki. Pada 12 September lalu, diam-diam Tasya melayangkan gugat cerai sekaligus hak asuh anak.
Dugaan penggelapan dana yang dilakukan Ahmad menjadi alasan Tasya ingin menyudahi pernikahannya. “Alasan cerai kan limitatif, tapi yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan. Ini bukan masalah angka, tapi kekecewaan klien kami atas kepercayaan yang telah diberikan, namun dikhianati,” tutur Ragahdo.
