Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Juli 2025 | 06.04 WIB

Pengacara Lisa Mariana Menduga, Kasus Video Dewasa Upaya Kriminalisasi

Selebgram Lisa Mariana (kedua kiri) menghadiri sidang perdana atas gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di PN Bandung, Rabu (28/5). (Rubby Jovan/Antara)

JawaPos.com-Pengacara Bertua Diana Hutapea dari tim kuasa hukum Lisa Mariana menduga, laporan polisi terkait video dewasa terhadap kliennya sebagai upaya kriminalisasi.

Menurut dia, laporan tersebut diduga masih ada keterkaitan dengan permasalahan Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas kasus sengketa pengakuan anak.

"Patut diduga adanya kriminalisasi terhadap klien kami Lisa Mariana. Kenapa baru sekarang muncul (laporan polisi video asusila)? Kenapa nggak dari dulu?" kata Bertua Diana.

Dia menganggap upaya untuk menyeret Lisa Mariana ke balik jeruji besi cukup hebat terjadi. Selain adanya laporan polisi dilakukan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik, tiba-tiba muncul sosok yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa, hingga adanya laporan polisi kasus video dewasa

"Melihat ini, betapa banyaknya senjata yang harus ditembakkan untuk menambak Lisa Mariana?" tutur Bertua Diana Hutapea.

Laporan polisi terhadap Lisa Mariana atas beredarnya video asusila dilakukan Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut sedang ditangani Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar dan sedang dalam proses pemeriksaan sejumlah saksi. Pada hari ini, Selasa (15/7), Lisa dimintai keterangan oleh penyidik dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam.

Berdasar informasi diungkap pihak kepolisian, setidaknya terdapat 3 video asusila dengan pemeran perempuan adalah Lisa Mariana. Sejumlah video tersebut ternyata dikomersialkan dengan dijual di situs dewasa.

“Tiga video yang beredar di situs berbayar terduga pelakunya sama. Namun untuk lokasi, dilakukan di tempat berbeda,” tutur Kombespol Hendra Rochmawan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore